News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi untuk Tom, Pengamat Pertanyakan Proses 'Kilat' di DPR: Alat Kekuasaan Saja

Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan peristiwa langka.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:53 WIB
Lucius Karus
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan peristiwa langka. Walau aturannya sudah ada sejak lama, abolisi dan amnesti pasti bukan instrumen yang murah.

Karena langka, pemberian abolisi dan amnesti jelas dilatarbelakangi oleh pertimbangan dan alasan yang kuat dari pemberinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena alasan dan.pertimbangan yang kuat sangat penting dalam hal pemberian abolisi dan amnesti ini, maka walaupun keduanya menjadi hak presiden, keterlibatan DPR menjadi penting.," ujar Lucius kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Lucius menegaskan kebijakan abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur secara eksplisit dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Menurut dia, pemberian abolisi ke Thomas Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto, tidak lepas dari peran DPR sebagai pemberi pertimbangan.

“Nah keterlibatan DPR itu sekaligus sebenarnya menjadi momen bagi publik untuk ikut memberikan masukan. DPR sebagai wakil rakyat harus menjadikan rakyat sebagai sumber pembuatan pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden.," jelas Lucius.

Tak hanya itu, Lucius juga menilai dalam pemberian abolisi dan amnesti tersebut, Pimpinan DPR dan Bamus harus menindaklanjuti surat permintaan pertimbangan dari Presiden untuk dibahas oleh Alat Kelengkapan tertentu sebelum diputuskan oleh Forum Paripurna sesuai UU MD3.

"Oleh karena itu seharusnya menanggapi surat dari Presiden terkait abolisi dan amnesti, Pimpinan DPR dan Bamus seharusnya tak bisa langsung mengambil keputusan begitu saja mewakili DPR sebagai lembaga. Pimpinan DPR dan Bamus mestinya menyerahkan p3mbicaraan soal pertimbangan abolisi dan amnesti ini ke komisi terkait agar pertimbangan yang diberikan benar-benar jadi kontrol terhadap Presiden," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang terjadi dalam proses pembuatan pertimbangan amnesti dan abolisi oleh DPR, prosesnya menjadi begitu cepat, tertutup dan bahkan mungkin tak melibatkan anggota DPR secara keseluruhan.

"Tidak bisa semuanya diambil alih oleh Fraksi. Tak bisa semuanya diambil alih oleh Pimpinan DPR saja. Kalau diambil alih oleh Pimpinan dan Fraksi, ya maka mati sudah harapan akan check and balances itu. Mati sudah peran kontrol DPR itu. Kalau Pimpinannya adalah orangnya Presiden, maka ia dengan mudah menjadikan DPR sebagai alat kekuasaan saja. Apapun mau Presiden langsung disetujui tanpa membuka ruang bagi anggota DPR lain untuk menyatakan pendapat," tegas Lucius.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral