News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi untuk Tom, Pengamat Pertanyakan Proses 'Kilat' di DPR: Alat Kekuasaan Saja

Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan peristiwa langka.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:53 WIB
Lucius Karus
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan peristiwa langka. Walau aturannya sudah ada sejak lama, abolisi dan amnesti pasti bukan instrumen yang murah.

Karena langka, pemberian abolisi dan amnesti jelas dilatarbelakangi oleh pertimbangan dan alasan yang kuat dari pemberinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena alasan dan.pertimbangan yang kuat sangat penting dalam hal pemberian abolisi dan amnesti ini, maka walaupun keduanya menjadi hak presiden, keterlibatan DPR menjadi penting.," ujar Lucius kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Lucius menegaskan kebijakan abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur secara eksplisit dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Menurut dia, pemberian abolisi ke Thomas Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto, tidak lepas dari peran DPR sebagai pemberi pertimbangan.

“Nah keterlibatan DPR itu sekaligus sebenarnya menjadi momen bagi publik untuk ikut memberikan masukan. DPR sebagai wakil rakyat harus menjadikan rakyat sebagai sumber pembuatan pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden.," jelas Lucius.

Tak hanya itu, Lucius juga menilai dalam pemberian abolisi dan amnesti tersebut, Pimpinan DPR dan Bamus harus menindaklanjuti surat permintaan pertimbangan dari Presiden untuk dibahas oleh Alat Kelengkapan tertentu sebelum diputuskan oleh Forum Paripurna sesuai UU MD3.

"Oleh karena itu seharusnya menanggapi surat dari Presiden terkait abolisi dan amnesti, Pimpinan DPR dan Bamus seharusnya tak bisa langsung mengambil keputusan begitu saja mewakili DPR sebagai lembaga. Pimpinan DPR dan Bamus mestinya menyerahkan p3mbicaraan soal pertimbangan abolisi dan amnesti ini ke komisi terkait agar pertimbangan yang diberikan benar-benar jadi kontrol terhadap Presiden," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang terjadi dalam proses pembuatan pertimbangan amnesti dan abolisi oleh DPR, prosesnya menjadi begitu cepat, tertutup dan bahkan mungkin tak melibatkan anggota DPR secara keseluruhan.

"Tidak bisa semuanya diambil alih oleh Fraksi. Tak bisa semuanya diambil alih oleh Pimpinan DPR saja. Kalau diambil alih oleh Pimpinan dan Fraksi, ya maka mati sudah harapan akan check and balances itu. Mati sudah peran kontrol DPR itu. Kalau Pimpinannya adalah orangnya Presiden, maka ia dengan mudah menjadikan DPR sebagai alat kekuasaan saja. Apapun mau Presiden langsung disetujui tanpa membuka ruang bagi anggota DPR lain untuk menyatakan pendapat," tegas Lucius.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT