News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Selidiki Laporan Ruben Onsu Terkait Dugaan Penghinaan Anak di Bawah Umur

Ruben Onsu laporkan akun media sosial ke Polda Metro atas dugaan fitnah dan perundungan anaknya. Kasus diselidiki Direktorat Cyber Polda Metro Jaya.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:11 WIB
Artis Ruben Onsu resmi melaporkan pemilik akun media sosial Vina Run ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh artis Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

“Benar, pada tanggal 31 Juli 2025, telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur. Melaporkan suatu kejadian, di mana pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa pada tanggal 30 Juli 2025, pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik terhadap korban,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reonald menjelaskan, pelapor menemukan unggahan dari akun TikTok dan Instagram dengan nama pengguna @VIXXX, yang menarasikan hal-hal menyangkut anaknya.

“Di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi. Di antaranya, S sudah mengakui bahwa T adalah anak dari PPT dan nama artisnya inisial R tahun 2014, dan RO. Kemudian ada kalimat yang mohon maaf tidak bisa saya sampaikan di forum ini, blablabla waktu mereka sudah menikah. R sering meninggali S, kata PPT,” ujar Reonald.

Atas dasar itu, korban merasa dicemarkan nama baiknya, dan Ruben Onsu membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Cyber Polda Metro Jaya,” ungkap Reonald.

Dalam laporannya, Ruben turut menyerahkan barang bukti berupa:

  • Satu lembar hasil cetak screenshot akun media sosial,

  • Satu lembar screenshot konten unggahan,

  • Satu buah flash disk berisi konten dan beberapa link.

Ruben melaporkan kasus ini berdasarkan Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman dalam pasal ini maksimal 8 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, laporan Ruben ditujukan kepada pemilik akun media sosial bernama Vina Run. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan kesempatan bagi pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus unggahan. Namun, pelaku justru menambah konten serupa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral