News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Selidiki Laporan Ruben Onsu Terkait Dugaan Penghinaan Anak di Bawah Umur

Ruben Onsu laporkan akun media sosial ke Polda Metro atas dugaan fitnah dan perundungan anaknya. Kasus diselidiki Direktorat Cyber Polda Metro Jaya.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:11 WIB
Artis Ruben Onsu resmi melaporkan pemilik akun media sosial Vina Run ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh artis Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

“Benar, pada tanggal 31 Juli 2025, telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur. Melaporkan suatu kejadian, di mana pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa pada tanggal 30 Juli 2025, pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik terhadap korban,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reonald menjelaskan, pelapor menemukan unggahan dari akun TikTok dan Instagram dengan nama pengguna @VIXXX, yang menarasikan hal-hal menyangkut anaknya.

“Di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi. Di antaranya, S sudah mengakui bahwa T adalah anak dari PPT dan nama artisnya inisial R tahun 2014, dan RO. Kemudian ada kalimat yang mohon maaf tidak bisa saya sampaikan di forum ini, blablabla waktu mereka sudah menikah. R sering meninggali S, kata PPT,” ujar Reonald.

Atas dasar itu, korban merasa dicemarkan nama baiknya, dan Ruben Onsu membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Cyber Polda Metro Jaya,” ungkap Reonald.

Dalam laporannya, Ruben turut menyerahkan barang bukti berupa:

  • Satu lembar hasil cetak screenshot akun media sosial,

  • Satu lembar screenshot konten unggahan,

  • Satu buah flash disk berisi konten dan beberapa link.

Ruben melaporkan kasus ini berdasarkan Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman dalam pasal ini maksimal 8 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, laporan Ruben ditujukan kepada pemilik akun media sosial bernama Vina Run. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan kesempatan bagi pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus unggahan. Namun, pelaku justru menambah konten serupa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral