Keluarga Belum Legowo dengan Hasil Kepolisian, DPR Desak Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dilanjutkan
- dok.kolase tvOnenews.com/Kevi laras wana
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru masih jadi pusat perhatian publik meski sudah ditutup.
- dok.kolase tvOnenews.com/Kevi laras wana
Diplomat Kemlu, Arya Daru dikabarkan meninggal dunia, setelah ditemukan oleh penjaga Kos dalam keadaan wajah dilakban kuning dan badan tertutup selimut.
Meski di awal memicu ragam opini hingga spekulasi penyebab kematian Arya Daru yang ditemukan dengan wajah terlilit lakban kuning. Akhirnya, pihak Kepolisian mengumumkan hasil penyelidikan Selasa (29/7) kemarin.
Dalam keterangannya bahwa Diplomat Kemlu Arya Daru meninggal dunia karena bunuh diri.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bahwa penyidik belum menemukan adanya informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman, baik fisik, maupun psikis, ataupun ancaman terhadap korban.
"Disimpulkan bahwa indikator daripada kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ungkap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
"Pada tubuh korban hanya ditemukan zat paracetamol dan chlorpheniramine. Hal ini sesuai dengan temuan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan oleh penyelidik," sambungnya.
Atas hasil tersebut, pihak keluarga merasa kurang puas. Merasa ada yang janggal dengan kematian Diplomat Kemlu Arya Daru.
- Tangkapan layar Youtube tvOne
Dalam keterangannya pada Selasa malam (29/7/2025) Meta Bagus sebagai kakak ipar Arya Daru dengan tegas menyatakan keluarga tidak percaya Arya meninggal karena bunuh diri.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu (bunuh diri)," ujar Meta kepada awak media.
Melihat hasil penyelidikan kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, anggota Komisi III DPR, Abdullah desak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP, 39).
Dalam keterangannya, Abdullah menilai polisi harus mendengar suara keluarga yang menolak kesimpulan kepolisian. Disebut tak ada unsur pidana, dan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.
Load more