GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Pelaku Curanmor, Satu Residivis Kasus Narkoba

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus curanmor yang terjadi di beberapa wilayah dalam dan luar Kabupaten Bekasi. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap...
Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:56 WIB
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah dalam dan luar Kabupaten Bekasi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah dalam dan luar Kabupaten Bekasi. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa pelaku berinisial FZ (28), DS (19), K (28), dan IBO (21) telah beraksi di Ciledug, Burangkeng, hingga perbatasan Setu-Bantargebang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tiga pelaku diamankan oleh Unit Resmob, yakni FZ (28), DS (19), dan K (28), merupakan warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Satu pelaku lainnya, IBO (21), diringkus oleh Unit Jatanras usai beraksi di kawasan Cikarang Utara,” kata Mustofa, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah dalam dan luar Kabupaten Bekasi
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah dalam dan luar Kabupaten Bekasi
Sumber :
  • Istimewa

 

Lebih lanjut Mustofa menyebutkan bahwa kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari masyarakat soal pencurian di daerah Setu.

Para pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan motor dalam keadaan terkunci stang di depan kost.

“Aksi pencurian diketahui saat korban mendengar suara anjing menggonggong dan suara motor di malam hari, lalu mendapati motornya telah raib,” jelas Mustofa.

Kemudian Mustofa menerangkan bahwa pelaku beraksi dengan modus berboncengan berkeliling waktu siang maupun malam hari.

“Saat melihat motor yang terparkir tanpa pengawasan, mereka akan berhenti. Salah satu pelaku turun, lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci T dan kunci magnet, sementara yang lain berjaga dan menjaga situasi. Setelah berhasil pelaku membawa kabur motor hasil curian,” terang Mustofa.

Diketahui bahwa pelaku FZ dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor.

Sementara itu DS berperan sebagai joki yang mengantarkan eksekutor ke lokasi sasaran, dan K berperan sebagai penyimpan sekaligus penjual hasil curian berikut alat-alat kejahatan.

“Pelaku FZ diketahui sebagai eksekutor yang sebelumnya juga pernah mendekam di Lapas Cikarang karena kasus narkotika pada tahun 2019,” tegas Mustofa.

Lebih lanjut Mustofa mengungkapkan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, delapan kunci anak, dua kunci huruf T, satu kunci magnet, serta satu unit handphone.

Selain itu, juga diamankan pula STNK dan kunci kontak milik korban sebagai barang bukti.

“Terkait motif para pelaku bahwa dorongan ekonomi menjadi alasan utama mereka melakukan kejahatan ini,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 56 KUHP tentang juga membantu kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak akan berhenti sampai pencurian jaringan ini tuntas. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan jangan ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke kepolisian terdekat," jelas Mustofa. (ars/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT