Susno Duadji Mulai Bicara soal Kasus Arya Daru, Eks Kabareskrim itu Bilang Polda Tidak Lengkap Menyampaikannya: Ya, Memang...
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyampaikan analisisnya tentang kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Kepolisian Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana atau keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.
Susno Duadji yang ikut mengawal kasus kematian diplomat Kemlu RI Arya Daru memberikan pandangannya soal rilis yang disampaikan oleh polisi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah tak ditemukannya handphone utama dari Arya Daru, yang digunakan komunikasi di detik-detik akhir hayatnya.
Alat bukti yang dirilis oleh polisi merupakan handphone lama dari ADP, dan banyak clue-clue yang tidak meyakinkan untuk menyatakan bahwa kasus ADP adalah bunuh diri.
Menjawab hal tersebut, Susno Duadji mengatakan bahwa Polri bekerja apa yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Yaitu saya katakan tadi, sudah benar karena dia mengatakan alat bukti yang dipakai adalah alat bukti scientific," tuturnya dilansir dari kanal Youtube Nusantara TV.
- Tangkapan layar tvOne
"Jadi apa yang disampaikan itu tidak komplit, karena ada beberapa hal yang tidak layak disampaikan ke publik, nah yang dimaksud dia ada tekanan," ujarnya.
"Tekanan itu bukan tekanan ada orang lain menekan dirinya, tetapi akibat perbuatannya, atau akibat perilakunya. Tidak layak disampaikan ke publik, yang mengakibatkan dirinya tertekan, tapi Polisi kan tidak menjelaskan sampai segitu," pungkasnya.
Pensiunan jenderal Bintang Tiga itu juga menyoroti pernyataan polisi terkait konsultasi ke badan Amal sejak tahun 2013.
Di mana hal menjadi salah satu indikator yang disebut upaya ADP bunuh diri karena perasaan tertekan.
"Dari situ kan tidak dibacakan semua apa isi emailnya, kemudian apa isi konsultasinya, kemudian dengan siapa dia berkonsultasi, psikiater atau psikolog-nya, itu ada dan sudah dimintai keterangan oleh Polri, hasilnya apa, rekam jejaknya apa. Tapi kan tidak mungkin disampaikan 100 persen," pungkasnya.
"Polisi sudah memberikan kesimpulan itu kepada keluarga, saya yakin itu disampaikan, karena pihak yang mengikuti presentasi Polri, satu hari sebelum press release, itu sudah disampaikan dengan gamblang, tidak ada satu hal pun yang terloncati, sehingga tak terbantahkan apa yang disampaikan ini," ujar Susno Duadji.
Load more