Suryadharma Ali Wafat di Usia 69 Tahun: Jejak Karier dan Warisan Politik Sang Menteri Agama
- VIVA
Jakarta, tvOnenews.com – Indonesia kehilangan salah satu tokoh penting dalam lanskap politik dan pemerintahan nasional. Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si., mantan Menteri Agama Republik Indonesia, meninggal dunia pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Beliau wafat pada usia 69 tahun.
Jenazahnya semula direncanakan akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum, Bekasi. Namun, atas instruksi dari Istana Negara, almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, dalam upacara militer pada Kamis sore setelah Shalat Ashar.
Meninggalnya Suryadharma Ali membuat banyak orang mengenang perjalanan karirnya serta pendidikannya selama ini. Berikut tvOnenews berikan informasinya secara lengkap.
Jejak Awal: Pendidikan dan Latar Keagamaan
Suryadharma Ali lahir di Jakarta pada 19 September 1956. Latar belakang pendidikannya berasal dari lingkungan akademik keagamaan. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Pendidikan tersebut menjadi landasan penting dalam kiprahnya sebagai politisi yang membawa nilai-nilai keislaman dalam kancah nasional.
Kiprah Politik: Dari PPP ke Kabinet Indonesia Bersatu
Suryadharma memulai karir politiknya melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebuah partai berbasis Islam yang berpengaruh di Indonesia. Ia menapaki tangga organisasi dengan cepat dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum PPP selama dua periode dari 2007 hingga 2014.
Sebelum menjadi Menteri Agama, ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada era Kabinet Indonesia Bersatu I (2004–2009). Dalam jabatan itu, ia dikenal memperjuangkan penguatan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Namun, namanya semakin dikenal publik luas saat dipercaya menjadi Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009–2014) di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selama masa jabatannya, ia mendorong reformasi layanan keagamaan, termasuk modernisasi sistem informasi haji dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana keagamaan.
Pencapaian dan Kontroversi
Suryadharma dinilai berperan dalam memperbaiki tata kelola administrasi di Kementerian Agama, terutama dalam pelayanan haji yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan publik. Ia juga mendukung upaya digitalisasi layanan keagamaan dan memperkuat pendidikan Islam melalui berbagai kebijakan afirmatif.
Namun, kariernya tidak lepas dari kontroversi. Pada tahun 2014, Suryadharma Ali tersandung kasus korupsi terkait dana penyelenggaraan ibadah haji. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan proses hukum akhirnya membawanya ke jeruji besi dengan vonis enam tahun penjara, denda ratusan juta rupiah, serta kewajiban mengganti kerugian negara puluhan miliar rupiah.
Warisan dan Kenangan
Meski terjerat kasus hukum, warisan Suryadharma Ali dalam hal reformasi birokrasi dan pembangunan sistem keagamaan nasional tetap dikenang. Banyak pihak, termasuk tokoh-tokoh Kementerian Agama, mengenangnya sebagai sosok yang berkomitmen memperkuat institusi keagamaan dan menjembatani peran agama dalam kehidupan bernegara.
“Keluarga Besar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si. Menteri Agama RI Periode 2009–2014,” tulis akun resmi Ditjen Bimas Islam melalui Instagram.
Kepergiannya menutup satu babak panjang dalam sejarah politik Islam Indonesia modern. Suryadharma Ali tidak hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga sebagai sosok yang mencoba menyatukan nilai-nilai keislaman dalam sistem pemerintahan dan pelayanan publik. (nsp)
Load more