Ketua Umum GMNI Risyad Fahlefi Nyatakan Siap Rekonsiliasi dan Perkuat Legalitas Organisasi
- Istimewa
Mengenai program jangka pendek, Risyad menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan legalitas hasil kongres, termasuk pengajuan SK ke Kemenkumham. Dia juga menekankan pentingnya menyusun kepengurusan agar roda organisasi berjalan optimal.
“Karena yang kami yakini tentu perjalanan kongres ini saya dan Bung Patra (Sekjend) mengikuti bagaimana mekanisme dan alur organisasi sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Risyad juga mengungkap alasan di balik lamanya proses kongres yang sempat menuai sorotan publik. Menurutnya, selain dinamika kader, kendala teknis seperti perizinan Gedung Merdeka turut menjadi hambatan.
“Lalu yang kedua ada kendala-kendala teknis misalnya terkait dengan perizinan gedung merdeka. Karena mungkin kawan-kawan sangat bergairah menyambut kongres GMN ini sudah 6 tahun sudah tidak pernah ada kongres,” ungkap Risyad.
Pria asli Kota Surabaya ini menyampaikan bahwa panitia lokal dan Badan Pekerja Kongres (BPK) telah berupaya maksimal untuk mengatasi hambatan tersebut. Hingga akhirnya izin penyelenggaraan kembali diterbitkan.
“Dan pada dasarnya BPK atau panitia lokal mengusahakan yang terbaik untuk dapat bisa menerbitkan izin tersebut. Dan akhirnya alhamdulillah setelah diyakinkan izin terbit kembali,” terangnya.
Dalam konteks relasi GMNI dengan pemerintah pusat, Risyad menegaskan bahwa GMNI tetap menjadi organisasi gerakan yang berpihak pada rakyat.
Meski begitu, dia tidak menutup pintu kolaborasi dengan pemerintah, selama tetap menjaga posisi sebagai mitra kritis.
“Tentunya GMNI ini sebagai organisasi gerakan ya kepada masyarakat, advokasi masyarakat dan lain sebagainya. Tapi tentunya aspek atau stakeholder pemerintah itu tidak bisa diabaikan,” jelasnya.
Risyad menegaskan, GMNI tetap terbuka pada kolaborasi dengan semangat mengawal kebijakan melalui kritik konstruktif.
“Dan pandangan kepada pemerintah tentu GMNI akan menjadi mitra kritis lah dari pemerintah,” pungkas Risyad.(*)
Load more