Buntut Hasil Kasus Kematian Arya Daru Heboh, Kompolnas Ngaku Awalnya Curigai Diplomat Muda Kemlu Tewas Dibunuh tapi...
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut membantu proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menyampaikan sebelumnya Kompolnas mencurigai kasus kematian Arya Daru Pangayunan sangat janggal.
Dugaan tersebut muncul akibat Arya Daru Pangayunan tewas terbungkus lakban di kamar indekos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Yusuf mengatakan lakban yang terbungkus tersebut awalnya diduga terindikasi adanya pelaku pembunuhan terhadap korban.
"Sebelumnya iya, tapi fakta-fakta kecurigaan saya itu ke jendela saja. Cara masuk ke jendelanya itu harus rapi, tidak menimbulkan kegaduhan, kalau bunyi ada perlawanan," ujar Yusuf di program Apa Kabar Indonesia tvOne, Rabu (30/7/2025).
- tvOneNews
Yusuf mengatakan, apabila ada unsur tindak pidana, maka di sekitaran kamar indekos korban ditemukan jejak sidik jari pelaku.
Terlebih lagi, jika korban mendapat tindak pidana pembunuhan, ADP akan melakukan perlawanan terhadap pelaku.
"Makanya kita sempat dalami (jendela) dikunci atau tidak? Kita mengandalkan koherensi, kita rangkai dari rentang waktu itu dia keluar pukul sekian," jelasnya.
Pada Senin (7/7/2025) malam hari, Arya Daru sempat pergi ke mal Grand Indonesia, korban saat itu masih bisa dihubungi sang istri.
Kemudian, pihak Kepolisian melaporkan fakta terbaru yakni Arya Daru sempat naik ke rooftop lantai 12 gedung Kemlu RI selama 86 menit.
- Kolase Tim tvOnenews
Dalam sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut korban sempat ingin loncat dari rooftop.
Setelah itu, korban terekam dalam CCTV membuang sampah plastik hitam berwarna hitam di sekitar kamar indekosnya sebelum ditemukan tewas pada pagi hari.
"Sederhananya ini dugaan pembunuhan, pasti dilakukan di rumah kos. Hitungan waktunya itu harus ada kapan dia sampai ke kos, kapan pembunuh itu melakukan di luar atau di dalam," terangnya.
Oleh karena itu, tim penyelidik melaporkan saksi yang terlibat dalam kasus kematian tersebut bertambah 24 orang.
Salah satu saksi yang mencuri perhatian dan wajib dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi kepada pihak Kepolisian.
Klarifikasi tersebut membantu tim penyelidik mengungkap kotak pandora motif kematian Arya Daru yang janggal selama tiga minggu.
"Tetangga kos lain dimintakan keterangan tidak mendengarkan suara apa pun. Makanya kita mendalaminya terkait pelaku bisa masuk apakah lewat pintu atau jendela," jelasnya.
Komisioner Kompolnas tersebut menjelaskan kondisi pintu kamar indekos nomor 105 sebagai tempat kejadian perkara (TKP) yang utama.
"Kunci pintu berlapis tiga, maka kunci yang elektronik ini ribet untuk menduplikasinya," lanjutnya.
Ia kemudian menjelaskan terkait kondisi jendela kamar indekos korban mudah dibuka oleh penjaga kos berinisial S.
Menurut Yusuf, S sudah paham terhadap perannya yang bertugas sebagai penjaga kos di Guest Host Gondia.
"Orang yang bisa buka itu kita dalami, kemungkinan orang masuk dari sini, maka dia harus mempelajari dulu jendela itu. Ketika kita menduga ada pelaku, itu diduga bertempat tinggal di sana," tandasnya.
Berdasarkan hasil laporan penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dan lebih mengarah korban dinyatakan bunuh diri.
Hal ini mengingat polisi menemukan sebanyak 103 unit barang bukti, sekaligus hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Dari hasil penyelidikan berbasis scientific crime investigation, kepribadian ADP terindikasi mengakhiri hidupnya.
Kemudian untuk kondisi hasil visum dalam tubuh, polisi tidak menemukan cairan mencurigakan hanya terdapat kandungan obat sakit kepala.
Hasil laporan pihak Kepolisian menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak, kebanyakan belum terima ADP dinyatakan bunuh diri.
(hap)
Load more