Ma'ruf Amin: Prabowo Harus Keras Kalau Mau Capai Kemakmuran Rakyat
- tvOnenews.com/Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Presiden Prabowo Subianto menjalankan Pasal 33 UUD 1945. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa kekayaan negara dipergunakan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.
"Saya bilang, saya setuju di dalam (Presiden) melaksanakan Pasal 3 Undang-Undang 1945. Presiden harus keras, kalau tidak, tidak terjadi kemakmuran rakyat," ucap Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin dikutip Minggu (27/7).
Ma'ruf Amin menjelaskan, pemerintah dalam menjalankan Pasal 33 tersebut sejalan dengan yang dilakukan MUI.
Salah satunya, bahwa MUI telah meluncurkan ABEI atau Arus Baru Ekonomi Indonesia yang artinya pembangunan ekonomi yang berasal dari bawah bukan dari atas.
"Seperti dikatakan Pak Prabowo dari atas itu dengan teori trickel down yang diharapkan nanti netes, tapi sampai sekarang tidak netes-netes ke bawah. Jadi di balik dari bawah ke atas, itu yang kami namakan ABEI," ucapnya.
Sebelumnya, saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7) Prabowo mengatakan, pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara," ucap Prabowo dikutip dari laman resmi Setkab.
Menurut Presiden, esensi bernegara tidak hanya prosedur demokratis, tetapi memastikan agar rakyat hidup dalam kesejahteraan.
Tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, sambungnya yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara," ucapnya.
Pasal 33, Prabowo menuturkan, menjadi pelaksanaan konkret dari semangat keadilan sosial yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam pembukaan telah dituliskan bahwa tujuan bernegara yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," ujarnya. (aha/nba)
Load more