Omongan Kompolnas soal Misteri Kematian Arya Daru Terbukti, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Kondisi Jendela Kamar Diplomat Muda
- tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mempertegas pernyataan Kompolnas soal kondisi jendela kamar indekos diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan.
Polda Metro Jaya mengungkapkan hal ini dari hasil proses penyelidikan terbaru motif kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Pasalnya, misteri kematian Arya Daru Pangayunan belum terungkap sejak ditemukan tewas di kamar indekos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, proses penyelidikan dilakukan tim gabungan.
Ade Ary mengatakan, pihaknya bersama Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat pertama kali menangani kasus ini dengan mengolah TKP.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya, tertutup selimut menggunakan kaos dan celana pendek," ungkap Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dikutip, Jumat (25/7/2025).
- tvOneNews
Proses pengolahan TKP berlanjut dibantu oleh Komnas HAM hingga Kompolnas beberapa waktu lalu.
Tim penyelidik menemukan beberapa fakta terbaru sebelum diplomat muda itu ditemukan tewas di kamar indekos nomor 105.
Ade Ary menyampaikan, fakta terbaru pertama kali ditemukan adalah pintu indekos dengan kondisi terkunci dari dalam.
"Ada kunci manual dari dalam, kemudian ada kunci slot terkunci dari dalam, kemudian di pintu itu ada kunci yang ketiga adalah kunci akses," jelasnya.
Kunci akses pintu kamar indekos tersebut, kata Ade Ary, hanya dimiliki oleh diplomat asal Sleman itu.
- Kolase Tim tvOnenews
Ia menambahkan, kamar indekos itu juga punya kunci akses di depan, namun key card utama hanya dipegang penjaga kos dan korban.
"Dan gerbang paling akhir di luar kos-kosan adalah kunci gembok dan dipegang oleh korban," lanjutnya.
Akibatnya, penjaga kos memilih jendela sebagai langkah terakhir bisa mengetahui kondisi korban.
Jika melihat dari rekaman CCTV yang beredar, penjaga kos bersama satu penghuni indekos menampikkan kondisi jendela.
Di video CCTV, kondisi slot jendela terbuka, di bagian kirinya tersangkut gorden berwarna cokelat.
Penjaga kos terpaksa membongkar bagian kiri jendela agar mudah membuka pintu kamar indekos korban.
Ade Ary membantah bahwa, kondisi jendela saat malam hari sebenarnya sudah terkunci rapat dari dalam.
Ade Ary menyampaikan fakta terbaru hasil rekonstruksi TKP terkait alasan penjaga kos inisial S dan tetangga korban inisial FM bongkar paksa jendela.
"S dan FM adalah pihak pertama kali memasuki kamar kos, karena ada permintaan dari istri korban untuk melakukan pengecekan ke kamar korban," katanya.
Istri korban sekaligus saksi, Meta Ayu Puspitantri menghubungi penjaga kos sebanyak tiga kali karena khawatir dengan kondisi korban.
Sontak, gelagat penjaga kos mondar-mandir mengintip kamar korban viral akibat terekam di kamera CCTV.
"Jadi, masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela, buka slot dari dalam, buka kunci manual, akhirnya pintu terbuka," jelas Ade Ary.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim melaporkan hasil penemuan alat bukti oleh pihaknya.
Posisi kondisi CCTV, plafon, jendela, saluran air, hingga kamar indekos tidak terindikasi ada unsur mencurigakan.
"Bisa disimpulkan agak sulit, harus dibuka jendelanya karena gerendel slot itu, sehingga terlihat di CCTV harus dibukalah jendela itu," ungkap Yusuf di program Apa kabar Indonesia tvOne.
Yusuf menjelaskan alasan jendela yang berhasil terbuka mengalami kerusakan tak lepas akibat pembongkaran pakai obeng.
"Berdasarkan kesaksian tidak ada mengalami kerusakan. Kecuali yang dibuka paksa pada waktu itu," terang Yusuf.
Berdasarkan kesimpulan sementara dari Kompolnas, motif kematian korban diduga tidak ada tindak pidana.
"Kalau ingin kita menyimpulkan sementara sangat kecil apabila ada orang lain selain daripada korban yang ada di dalam ruangan itu masuk secara paksa selain daripada penjaga kos," tandasnya.
(hap)
Load more