Agar Tak Jadi Teka-teki, Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
- tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak Polda Metro Jaya untuk mempercepat merampungkan penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).
Cak Anam, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya hasil autopsi untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Ada dua hal yang penting. Yang pertama adalah karena hasil autopsi yang mendalam belum selesai, makanya proses ini masih belum diumumkan di publik. Kami juga bilang ke Polda Metro Jaya agar segera bisa diselesaikan agar peristiwa ini semakin cepat, semakin terang dan semakin bagus," ucap Anam dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Di satu sisi, Kompolnas menilai bahwa penyelidikan kematian Arya Daru yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya telah berjalan sesuai koridor hukum.
Penyelidikan telah dilakukan dengan baik dengan menelusuri rekam jejak aktivitas almarhum di kos-kosan, pusat perbelanjaan dan tempat kerja.
Oleh karenanya, Kompolnas menilai bahwa penyelidikan ini telah memenuhi standar hukum dengan pendekatan digital dan saintifik yang rapi.
"Kami menilai bahwa sampai kemarin dengan struktur kayak begitu (dengan menelusuri tiga lokasi kunci: kos-kosan, pusat perbelanjaan dan tempat kerja) kita menilai bahwa Polda Metro Jaya masih melaksanakan prosedur tindakan kinerjanya untuk mengungkap kasus ini masih sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tutur eks Komisioner Komnas HAM itu.
Diketahui, hasil penyelidikan belum dapat diumumkan karena masih menunggu laporan autopsi mendalam untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kapolda Metro Jaya Targetkan Rampung Penyelidikan dalam Sepekan
Sepekan sudah sejak ditemukannya jenazah Arya Daru Pangayunan, namun penyebab pasti kematiannya masih menjadi teka-teki.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) dengan kondisi mengenaskan kepala terbungkus lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam.
Meski Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menargetkan penyelidikan rampung dalam sepekan, akan tetapi hingga kini belum ada kesimpulan final.
“Mungkin seminggu lagi selesai. Insya Allah mudah-mudahan bisa selesai ya,” ucap Karyoto, Jumat (11/7/2025) lalu.
Load more