News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Sorot Inkonsisten Kemkomdigi Terkait Pembatasan OTT Asing

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyorot respons Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid terkait isu pembatasan penyedia layanan internet over the top/OTT asing yang tengah jadi perbincangan hangat publik.
Selasa, 22 Juli 2025 - 19:39 WIB
Ilustrasi OTT Asing
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyorot respons Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid terkait isu pembatasan penyedia layanan internet over the top/OTT asing yang tengah jadi perbincangan hangat publik.

Diketahui, baru-baru ini muncul wacana di tengah publik terkait pembatasan layanan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP) termasuk layanan WhatsApp Call. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi soal wacana pembatasan WhatsApp Call sebelumnya disampaikan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan. 

"Informasinya itu justru membingungkan publik. Dan, Menterinya seperti pro asing, cepat-cepat banget bela OTT," kata Trubus saat dihubungi, Senin (21/7/2025). 

Menurut Trubus pemerintah semestinya proaktif dalam merumuskan regulasi yang adil dengan memberikan solusi konkret untuk ketimpangan yang dikeluhkan operator lokal.

Ia menuturkan pemerintah bisa mendorong model kerja sama di mana OTT asing diwajibkan bekerja sama dengan operator lokal dengan target penurunan harga layanan yang harus dibayarkan oleh masyarakat karena adanya keterlibatan pendanaan jaringan. 

Kemudian, mendanai infrastruktur atau membayar biaya penggunaan jaringan (network usage fee) seperti yang diterapkan di beberapa negara. 

Trubus menegaskan selama ini OTT asing sangat menikmati keuntungan dari pasar di Indonesia serta mendominasinya.

"Makanya, harus ada pembatasan agar ada perhatian pada aplikasi lokal. Ini OTT luar bisa mendominasi, raup keuntungan tak terkira," ucapnya. 

Di sisi lain, kata Trubus, pemerintah juga harus memperketat aturan penyimpanan dan pengelolaan data pengguna oleh OTT asing untuk melindungi kepentingan nasional.

"Belajar dari negara lain, Indonesia bisa mengenakan pajak digital dari OTT, dan pajak digital ini sebagai faktor pengurang atau insentif yang diberikan pada operator seluler sehingga pendapatan negara dari telekomunikasi tetap terjaga, operator seluler mendapat insentif dan OTT dikenakan pajak digital sebagai bentuk keadilan bisnis digital yang selama ini OTT terbebas dari kewajiban apapun," tegasnya.

Tak hanya itu, Trubus juga menekankan agar pemerintah menerapkan aturan yang tegas kepada para OTT asing yang berkegiatan usaha di tanah air.

"Pemerintah harusnya mewajibkan OTT kerjasama dengan operator lokal. Pemerintah juga harus mewajibkan OTT asing melakukan pendanaan infrastruktur jaringan, harga layanan turun," paparnya. 

Selain, Trubus juga menyoroti sistem keamanan dan pelindungan dari berbagai fitur layanan yang dijajakan OTT asing kepada masyarakat. 

Termasuk perlindungan konsumen dari kejahatan di layanan OTT seperti penipuan lewat WhatsApp (APK) atau peretasan data.

Menurutnya Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27/2022 yang harusnya efektif 17 Oktober 2024 namun terbengkala PP tak kunjung terbit hingga Lembaga PDP belum terbentuk. 

Kata Trubus, dengan keadaan seperti itu semestinya pemerintah harusnya melibatkan operator lokal untuk menyaring konten berbahaya di jaringan.

"Kalau cuma ngandelin undang-undang di atas kertas tanpa aksi nyata, konsumen bisa terus jadi santapan penjahat siber. Makanya, tadi harus ada pembagian konten. Enggak semua dimakan asing, harus ada lokal," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Trubus mengingatkan Kemkomdigi selaku regulator mestinya menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan keamanan masyarakat selaku pengguna layana bukan malah abai bahkan terkesan takut sama OTT asing.

"Intinya, harus ada intervensi dan peran dari negara untuk melindungi kedaulatan digital kita," tandasnya. 

Trubus mengingatkan pernyataan semacam itu seolah tidak merepresentasikan kepentingan negara secara keseluruhan terkait pentingnya menjaga kedaulatan bangsa dan negara ini.

"Kontradiktif saya kira pernyataan tersebut. Menkomdigi semestinya jangan terlihat inferior seperti itu. Tunjukkan donk bahwa Menteri itu sedang menjaga marwah dan martabat bangsa, bangsa yang berdaulat dan berwibawa, bukan inferior," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan WhatsApp Call. 

"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya dilansir lewat siaran pers di situs web resmi Komdigi. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT