ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyorot respons Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid terkait isu pembatasan penyedia layanan internet over the top/OTT asing yang tengah jadi perbincangan hangat publik.
Diketahui, baru-baru ini muncul wacana di tengah publik terkait pembatasan layanan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP) termasuk layanan WhatsApp Call.
Informasi soal wacana pembatasan WhatsApp Call sebelumnya disampaikan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan.
"Informasinya itu justru membingungkan publik. Dan, Menterinya seperti pro asing, cepat-cepat banget bela OTT," kata Trubus saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Menurut Trubus pemerintah semestinya proaktif dalam merumuskan regulasi yang adil dengan memberikan solusi konkret untuk ketimpangan yang dikeluhkan operator lokal.
Ia menuturkan pemerintah bisa mendorong model kerja sama di mana OTT asing diwajibkan bekerja sama dengan operator lokal dengan target penurunan harga layanan yang harus dibayarkan oleh masyarakat karena adanya keterlibatan pendanaan jaringan.
Kemudian, mendanai infrastruktur atau membayar biaya penggunaan jaringan (network usage fee) seperti yang diterapkan di beberapa negara.
Load more