ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memohon ke Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara membenarkan terkait adanya permintaan penundaan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Kamis (17/7/2025).
“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya,” kata Rivai, kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Adapun alasan Jokowi meminta penundaan pemeriksaan, Rivai mengungkapkan adanya masalah kondisi kesehatan kliennya yang tidak dapat ke luar kota.
“Tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan,” terang Rivai.
Sementara itu Rivai mengajukan dua opsi kepada pihak kepolisian untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi, yakni menunggu persetujuan dokter atau dapat diperiksa di kediaman kliennya.
“Dengan dua opsi yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” jelasnya.
Load more