ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Negara Rugi Triliunan, Pangdam XIV Soroti Tambang Nikel Ilegal di Kolaka
Sumber :
  • tvOnenews

Bareskrim Diminta Tindak Penambang Nikel Liar

Bareskrim Polri diminta menindak perusahaan yang melakukan penambangan nikel liar. Hal ini dimintakan pengacara senior, OC Kaligis.
Senin, 21 Juli 2025 - 17:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri diminta menindak perusahaan yang melakukan penambangan nikel liar. Hal ini dimintakan pengacara senior, OC Kaligis. 

Itu dinyatakan Kaligis, menyikapi dugaan kriminalisasi terhadap kliennya, PT Wana Kencana Mineral, yang merupakan perusahaan pertambangan nikel yang dituduh melakukan aktivitas legal. 

Kliennya kata dia merupakan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Desa Ekor dan Sagea, Kecamatan Wasilo Selatan, dan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Utara. 
 
Kriminalisasi, menurut Kaligis dilakukan dengan mempidanakan dua pegawai, yaitu, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, karena dituduh telah memasang patok di area IUP.

“Padahal pemasangan patok dilakukan, karena mereka hendak melakukan pengamanan di lokasi IUP PT Wana Kencana Mineral sendiri, untuk mengamankan lokasinya dari penyerobotan lahan yang melakukan penambangan liar nikel. Jadi yang seharusnya dipidanakan dan dijadikan tersangka itu mereka karena melakukan penambangan liar nikel, dan bukan klien kami,” ujar Kaligis, Senin (21/7/2025). 

Berdasarkan saksi dan bukti yang didapat Kaligis, Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah melakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi, terhadap pembukaan jalan angkutan dan pengambilan material mineral nikel di dalam kawasan hutan produksi di Halmahera Utara.

“Hasil yang diperoleh Gakkum, bahwa IUP mereka telah melakukan bukaan lahan dan penggalian mineral di kawasan hutan, tanpa memiliki PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan),” kata Kaligis.  

Dari Surat Tugas Gakkum Kehutanan, tanggal April 2025, Nomor Surat Tugas: ST.136/GakkumHUT.II/GKM.01.03/TU/B/2025 tanggal 29 April 2025-3 Mei 2025, diketahui Kesimpulan Gakkum bahwa: ‘Berdasarkan hasil kegiatan Pengumpulan data dan informasi oleh Gakkum Seksi II Ambon, dapat disimpulkan bahwa IUP PT P telah melakukan Pembukaan jalan angkutan dan pengambilan material mineral nikel di dalam kawasan hutan produksi tanpa melalui proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana di bidang kehutanan’.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Habis Pikir Lihat Smash Megawati Hangestri, Pemain Manisa BBSK Langsung Kompak Lakukan Hal Ini, Fans: Kok Bisa…

Tak Habis Pikir Lihat Smash Megawati Hangestri, Pemain Manisa BBSK Langsung Kompak Lakukan Hal Ini, Fans: Kok Bisa…

Megawati Hangestri bikin heboh debutnya di Turki! Smash kerasnya buat pemain Manisa BBSK kompak lakukan hal ini!
Top 3 Bola: Motif Thom Haye Pilih Persib Bandung, hingga Pesan Terakhir Calvin Verdonk

Top 3 Bola: Motif Thom Haye Pilih Persib Bandung, hingga Pesan Terakhir Calvin Verdonk

Berikut ini rangkaian berita sepak bola paling populer sepanjang Senin (1/9/2025). Simak selengkapnya!
Ada Andil Patrick Kluivert pada Pencapaian Calvin Verdonk Sebagai Pemain Indonesia Pertama di Liga Prancis

Ada Andil Patrick Kluivert pada Pencapaian Calvin Verdonk Sebagai Pemain Indonesia Pertama di Liga Prancis

Calvin Verdonk mencatatkan sejarah baru setelah Lille resmi memperkenalkan dirinya sebagai pemain baru pada Senin (1/9/2025) malam WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak 3 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 3 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 3 September 2025 bahas peluang finansial Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek kondisi keuangan zodiak kamu di sini!
Resmi Gabung Lille, Calvin Verdonk Jadi Pemain Berpaspor Indonesia Pertama di Liga Prancis

Resmi Gabung Lille, Calvin Verdonk Jadi Pemain Berpaspor Indonesia Pertama di Liga Prancis

Sejarah pemain Indonesia pertama di Liga Prancis dicatatkan Calvin Verdonk setelah resmi diperkenalkan oleh klub asal Prancis, Lille pada Senin (1/9/2025) malam WIB. 
Cukup Dibaca Setelah Adzan Subuh, Amalan Ini Bikin Hidup Penuh Berkah dan Rezeki Lancar, Buya Yahya Bilang...

Cukup Dibaca Setelah Adzan Subuh, Amalan Ini Bikin Hidup Penuh Berkah dan Rezeki Lancar, Buya Yahya Bilang...

Apabila seseorang tidak sempat melaksanakan tahajud di malam hari, Buya Yahya menganjurkan untuk membaca amalan tertentu setelah adzan Subuh agar pintu rezeki terbuka lebar.

Trending

Anggota DPR RI yang Disebut Jadi Biang Keladi Aksi Unjuk Rasa Berbuntut Kerusuhan Tak Dipecat

Anggota DPR RI yang Disebut Jadi Biang Keladi Aksi Unjuk Rasa Berbuntut Kerusuhan Tak Dipecat

Berbagai penjuru negeri mengalami gejolak kerusuhan rentetan aksi unjuk rasa menolak kenaikan gaji DPR RI.
Teka-teki Terjawab, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers segera Gabung Klub Prancis

Teka-teki Terjawab, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers segera Gabung Klub Prancis

FC Twente bakal pinjamkan Mees Hilgers ke klub Prancis, Stade Brest.
Ramalan Keuangan Zodiak 3 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 3 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 3 September 2025 bahas peluang finansial Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek kondisi keuangan zodiak kamu di sini!
Resmi Gabung Lille, Calvin Verdonk Jadi Pemain Berpaspor Indonesia Pertama di Liga Prancis

Resmi Gabung Lille, Calvin Verdonk Jadi Pemain Berpaspor Indonesia Pertama di Liga Prancis

Sejarah pemain Indonesia pertama di Liga Prancis dicatatkan Calvin Verdonk setelah resmi diperkenalkan oleh klub asal Prancis, Lille pada Senin (1/9/2025) malam WIB. 
Cukup Dibaca Setelah Adzan Subuh, Amalan Ini Bikin Hidup Penuh Berkah dan Rezeki Lancar, Buya Yahya Bilang...

Cukup Dibaca Setelah Adzan Subuh, Amalan Ini Bikin Hidup Penuh Berkah dan Rezeki Lancar, Buya Yahya Bilang...

Apabila seseorang tidak sempat melaksanakan tahajud di malam hari, Buya Yahya menganjurkan untuk membaca amalan tertentu setelah adzan Subuh agar pintu rezeki terbuka lebar.
Ada Andil Patrick Kluivert pada Pencapaian Calvin Verdonk Sebagai Pemain Indonesia Pertama di Liga Prancis

Ada Andil Patrick Kluivert pada Pencapaian Calvin Verdonk Sebagai Pemain Indonesia Pertama di Liga Prancis

Calvin Verdonk mencatatkan sejarah baru setelah Lille resmi memperkenalkan dirinya sebagai pemain baru pada Senin (1/9/2025) malam WIB.
Megawati Hangestri Harus Siap Terima Kenyataan, Mau Tak Mau Megatron di Manisa BBSK Tidak akan Lagi...

Megawati Hangestri Harus Siap Terima Kenyataan, Mau Tak Mau Megatron di Manisa BBSK Tidak akan Lagi...

Bermain untuk Manisa BBSK, Megawati Hangestri harus siap-siap dengan kenyataan ini. Ada fakta besar yang harus dihadapi oleh Megawati Hangestri di Manisa BBSK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT