ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyoroti kasus guru ngaji yang dituntut Rp25 juta oleh wali muridnya.
Gus Yahya mengatakan fenomena ini cukup meluas di masyarakat Indonesia, di mana para guru kurang mendapatkan apresiasi dari para peserta didik, sekaligus orang tua mereka.
"Saya kira pelajaran dari sini adalah bahwa mari kita sebagai orang tua yang menitipkan anak-anaknya kepada guru, untuk mendapat pendidikan dari guru, kita harus punya apresiasi yang lebih," katanya saat ditemui di kantornya, di Jakarta Senin (21/7/2025).
Terlebih, menurutnya guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah umumnya hanya memiliki fasilitas kesejahteraan yang amat minim.
Di samping itu, ia juga mengajak kepada para guru untuk senantiasa meningkatkan kecakapannya dalam mengajar dan mendidik anak, guna menghindari hal serupa terulang kembali.
"(Hendaknya guru) mengembangkan kemampuan mendidiknya dan menghindari hal-hal yang bisa menjadi masalah, termasuk hal-hal yang dianggap sebagai perundungan atau kekerasan dan lain sebagainya," ujar Gus Yahya.
Sebelumnya, seorang guru Madrasah Diniyah Takmiliyah di Demak, Jawa Tengah berinisial AZ mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp25 juta sebagai uang damai usai dirinya memberi peringatan kepada salah seorang anak didiknya.
Load more