News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasional MRT Jakarta Diperpanjang Hingga Pukul 22.30 WIB

PT MRT Jakarta (Perseroda) memperpanjang jam operasional hingga pukul 22.30 WIB mulai Jumat ini.
Jumat, 8 April 2022 - 14:42 WIB
Petugas mengecek kereta MRT Ratangga di Depo MRT Jakarta, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) memperpanjang jam operasional hingga pukul 22.30 WIB mulai Jumat ini sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di DKI Jakarta.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial menjelaskan, ketetapan ini sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi Senin sampai Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB," kata Rendi dalam keterangan resmi di Jakarta.

Selain pada hari kerja, jam operasional MRT pada akhir pekan, yakni Sabtu, Minggu dan hari libur dimulai pukul 06.00 sampai 22.30 WIB. Sebelumnya, jam operasional MRT maksimal pada pukul 21.30 WIB.

Sementara itu, jarak waktu keberangkatan antarkereta tetap berlaku setiap lima menit untuk hari kerja pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB), serta setiap 10 menit di luar jam sibuk. Pada akhir pekan dan hari libur, jarak keberangkatan kereta menjadi setiap 10 menit.

Selama Ramadhan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan penumpang membatalkan puasa saat berada di dalam kereta Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan berbuka puasa yakni penumpang hanya diperbolehkan berbuka dengan air mineral dan buah kurma dengan waktu maksimum 10 menit sejak adzan magrib.

Selain itu, selama berada di dalam area stasiun dan Ratangga, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19, seperti memakai masker dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT