BNN Ringkus Kurir yang Pernah Loloskan Sabu via Bandara Internasional Minangkabau
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial AS (26) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kepala BNN Sumatera Barat, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi mengatakan, AS (26) yang ditangkap atas kepemilikan dua kilogram sabu-sabu sebelumnya pernah menjadi kurir yang meloloskan narkoba via bandara yang sama.
"Dari hasil interogasi pelaku yang merupakan warga Aceh, sebelumnya dia pernah membawa 2 hingga 3 kilogram sabu-sabu lewat Bandara Internasional Minangkabau tanpa terdeteksi petugas bandara," kata Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi dalam keterangannya, Sabtu (19/7).
Brigjen Ricky menjelaskan, penyelundupan pertama dilakukan AS pada beberapa bulan sebelumnya, namun aksi kedua kalinya dapat digagalkan BNN Sumbar pada (15/7).
"Mungkin pelaku ini melihat ada peluang atau celah untuk menyelundupkan narkotika via BIM karena sebelumnya kejahatan yang sama lolos dari pantauan petugas," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang milik AS berupa sabu-sabu seberat dua kilogram, telepon genggam dan koper yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu.
Adapun penangkapan itu berawal dari informasi rencana pengiriman sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Aceh tujuan Lombok. AS ditangkap saat melakukan check in penerbangan tujuan Soekarno-Hatta dan berlanjut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah menangkap pelaku, petugas melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan BNN Aceh yang kemudian menangkap pelaku lainnya yang bertugas sebagai koordinator kurir berinisial I (22) yang juga warga Aceh.
"Pelaku kedua sudah kita tangkap di Aceh dan saat ini berada di BNN Sumbar," kata dia. (ant/dpi)
Load more