ADVERTISEMENT
Advertnative
Jambi, tvOnenews.com - Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menggelar Rapat Evaluasi Triwulan II yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil, dan seluruh Kakanim beserta jajarannya, sebagai forum evaluasi pelaksanaan anggaran dan tugas fungsi (tusi) keimigrasian Triwulan II Tahun 2025.
Selain sebagai bentuk pengawasan dan perencanaan strategis, rapat ini juga mencerminkan komitmen kuat Kanwil Imigrasi Jambi dalam mendukung penuh 8 Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Agus Adrianto, khususnya melalui penguatan inovasi pelayanan publik serta peningkatan peran sosial keimigrasian di tengah masyarakat.
Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2025, salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah capaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) keimigrasian, Kantor Wilayah dan UPT Keimigrasian se-Provinsi Jambi mencatat capaian signifikan sepanjang Semester I Tahun 2025.
Sebanyak 19.060 paspor berhasil diterbitkan dengan target PNBP sebesar Rp. 17.323.720.000, dan terealisasi sebesar Rp. 12.283.971.933, dengan rincian: Kanim Kelas I TPI Jambi Rp. 7.427.008.285, Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Rp. 1.853.143.648, Kanim Kelas II Non TPI Kerinci Rp. 3.373.400.000, atau dalam persentase sebesar 70.91 % sebagai bagian dari pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Di bidang izin tinggal, telah diselesaikan 75 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 72 permohonan Izin Tinggal Terbatas.
Sementara itu, pada aspek pengawasan keimigrasian, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pengawasan lalu lintas orang dan alat angkut dilakukan secara ketat.
Tercatat 432 kapal masuk dan 392 kapal keluar dari wilayah Jambi, dengan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk sebanyak 1.283 orang dan keluar sebanyak 1.506 orang.
Load more