News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Pemungutan Pajak untuk Pedagang Online, Anggota Komisi VI DPR Gus Rivqy: Tapi Jangan Membebani Konsumen dan Wajib Pajak

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.
Jumat, 18 Juli 2025 - 10:25 WIB
Anggota Komisi VI DPR Gus Rivqy
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

“Kebijakan pemungutan pajak untuk pedagang online oleh pemerintah adalah langkah positif yang mesti didukung oleh banyak pihak, tapi jangan membebani konsumen dan mempersulit wajib pajak,” ujar Gus Rivqy sapaan akrabnya, Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pajak yang dipungut melalui platform seperti Shopee, Tokopedia dan marketplace lainnya, lanjut Gus Rivqy mekanismenya sedapat mungkin dibuat memudahkan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Selain mudah, mekanisme ini juga menjamin keamanan data pedagang online yang terkena wajib pajak.

“Mekanisme ini yang perlu dirancang matang oleh platform marketplace, dan pemerintah yang diantaranya dapat melibatkan kementerian keuangan dan kementerian komunikasi dan digital atau Komdigi serta pedagang online sendiri,” kata Gus Rivqy.

Mekanisme pemungutan pajak oleh platform marketplace ini, tambah Politisi asal Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) tersebut dapat dilakukan dengan mengambil referensi pemungutan pajak perdagangan online dari beberapa negara di luar negeri. Diantaranya, seperti Australia, Korea Selatan, India dan Tiongkok. 

“Ada juga Uni Eropa yang memberlakukan pemungutan pajak online ini untuk beberapa negara dengan mekanisme Mini One Stop Shop atau MOSS yang tujuannya memudahkan penarikan pajak dan tidak memperumit perusahaan dengan administratif pembayaran pajak,” ujar Gus Rivqy.

Selain pajak ini bukan pajak baru dan tidak menaikan harga barang, Gus Rivqy menggarisbawahi yang dikatakan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak DJP, Yon Arsal bahwa tujuan utama penarikan pajak dari pedagang online ini adalah bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga dampak besarnya akan terlihat dari peningkatan kepatuhan pajak dan penyederhanaan administrasi perpajakan.

“Tujuan penarikan pajak ini adalah fundamental, meningkatkan kepatuhan pajak, setelah itu meningkatkan penerimaan negara, jangan sampai kedua tujuan ini tidak tercapai dan justru menimbulkan masalah baru. Hal ini yang harus diperhatikan oleh instansi atau lembaga yang berwenang,” tegas Gus Rivqy.

“Selain kedua tujuan tadi, pemungutan pajak pedagang online ini juga bertujuan untuk menegakkan keadilan dari transaksi baik offline atau pasar konvensional dan pasar online atau daring,” tandas Gus Rivqy. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada dua kriteria pedagang online yang dipungut pajak melalui PMK Nomor 37 Tahun 2025. Pertama, menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau rekening keuangan sejenis serta bertransaksi dengan menggunakan alamat internet protocol di Indonesia atau menggunakan nomor telepon dengan kode telepon negara Indonesia. Dan kedua, pedagang online yang memperoleh peredaran bruto lebih dari Rp500 juta per tahun dikenakan pajak penghasilan (PPH) sesuai Pasal 22 sebesar 0,5 persen.

Sedangkan pedagang yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta terbebas dari pungutan ini. Pengecualian juga berlaku untuk sejumlah transaksi lain, seperti layanan ekspedisi dan transportasi daring (ojek online atau ojol), penjual pulsa, hingga perdagangan emas. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT