KPK Telaah Informasi Dugaan Korupsi Disampaikan Kuasa Hukum Pegiat Medsos Adam Deni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan menelaah perihal informasi dugaan korupsi yang disampaikan oleh Herwanto selaku kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni. "Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detil mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kamis, 7 April 2022 - 23:37 WIB
Sumber :
- Antara
Sebelumnya, Adam Deni dilaporkan oleh seorang berinisial SYD atas dugaan pelanggaran UU ITE, laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit.Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.
SYD merupakan kuasa hukum dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang membuat laporan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan sangkaan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang ITE.(Ant/Jeg)
Load more