News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Untuk Perlindungan Anak dan Kelompok Rentan, Konten Platform Digital Perlu Diregulasi

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Regulasi Platform Digital: Objek, Materi, dan Penempatan dalam Undang-Undang”.
Rabu, 16 Juli 2025 - 21:29 WIB
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Regulasi Platform Digital: Objek, Materi, dan Penempatan dalam Undang-Undang”. FGD ini digelar di Jakarta, Rabu (16/7). Forum ini menyoroti kesenjangan regulasi antara media konvensional dan platform digital yang semakin mendesak untuk diatasi. 

Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo, menilai bahwa Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan lanskap media saat ini. Ia juga mengingatkan bahwa ketimpangan regulasi telah berdampak nyata pada industri penyiaran, termasuk maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan daya saing lembaga penyiaran nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“UU Penyiaran ini sudah berusia 23 tahun dan belum pernah direvisi. Sementara ekosistem media telah berubah drastis, terutama dengan masifnya penetrasi platform digital. Kita perlu regulasi yang menjawab realitas baru ini,” kata Imam. 

Dalam FGD yang di moderatori oleh Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar, para narasumber mengklasifikasikan platform digital ke dalam dua kategori utama: broadcasting-like seperti YouTube Live, TikTok Live, Vidio, dan Netflix; serta non-broadcasting-like seperti WhatsApp, e-commerce, dan layanan berbasis AI seperti ChatGPT. Kedua kelompok tersebut dinilai membutuhkan pendekatan regulasi yang berbeda, mulai dari hard regulation hingga self-regulation.

Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Dr. Ignatius Haryanto, menekankan pentingnya menjaga prinsip tanggung jawab sosial dalam ekosistem media digital. “Media harus tetap memberi manfaat bagi publik. Adaptasi terhadap teknologi penting, tapi harus tetap ada kepastian hukum dan proporsionalitas regulasi,” ujarnya. 

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan lintas-kerangka hukum, bukan hanya dari UU Penyiaran, melainkan juga memperhatikan praktik internasional seperti Online Streaming Act di Kanada dan News Media Bargaining Code di Australia. 

Sementara itu, akademisi Universitas Indonesia, Whisnu Triwibowo, Ph.D., menyoroti dominasi platform digital global dalam menguasai distribusi konten, data pengguna, dan pendapatan iklan. 

“Google, Meta, dan TikTok kini menjadi gerbang utama informasi. Kita butuh regulasi yang adil, termasuk transparansi algoritma, perlindungan data pribadi, serta pengawasan terhadap praktik monopoli digital,” kata Whisnu. 

Whisnu mengusulkan pembentukan otoritas pengatur digital yang independen serta kerangka hukum baru yang mendukung hak pengguna dan keberlanjutan media lokal. 

Sementara narasumber dari Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Irwa Rochimah Zarkasi menyoroti perbedaan mendasar antara penyiaran terestrial dan penyiaran berbasis internet. “Di platform digital, audiens bersifat aktif dan konten bersifat personal. Regulasi tidak bisa lagi memakai logika frekuensi publik semata,” ujarnya. 

Irwa menyarankan model tata kelola berbasis co-regulation dan self regulation. Co-regulation  melibatkan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil. 

Sementara itu, pandangan dari sisi industri disampaikan oleh Harsiwi Achmad, Direktur SCM, yang menegaskan perlunya standar etik untuk seluruh media, termasuk platform digital. “Semua media wajib menjaga tanggung jawab moral, etika, dan hukum. Konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, hoaks, atau ujaran kebencian tidak boleh dilegalkan hanya karena algoritma,” tegasnya.

Dalam diskusi turut dibahas tiga opsi penempatan regulasi: pertama, melalui revisi UU Penyiaran; kedua, penguatan UU ITE dan regulasi turunannya; dan ketiga, pembentukan undang-undang baru seperti UU Konvergensi Media atau UU Layanan Media Digital.

Diskusi berlangsung hybrid dengan peserta secara online dan offline, dengan peserta dosen, mahasiswa, organisasi penyiaran, organisasi profesi, praktisi/analis penyiaran, masyarakat, lembaga pemerintah dan regulator penyiaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diskusi berlangsung produktif dengan masukan, tanggapan atau pertanyaan dari peserta offline maupun online. Dari peserta offline ada dari Ketua Umum AVISI, Ketua Umum PRSSNI, Pengurus ATSDI, Rektor IMDE, Dosen Paska Sarjana UNTAR, Praktisi dan Analis Penyiaran Patrick Kwatno. Sedangkan yang dari online ada Komisioner KPID Aceh, Ketua KPID Jabar, dan dari BRIN. FGD berlangsung sekitar empat jam.

Dalam FGD ini, narasumber dan peserta sampai pada pemahaman perlunya perlindungan masyarakat dari konten yang merugikan. Di satu pihak bisnis media multiplatform tidak salah untuk tumbuh dan berkembang, namun pada saat yang sama masyarakat tidak boleh dirugikan. Karenanya regulasi konten dan pengawasan penegakan regulasinya harus ada. Jadi dari berbagai aspek platform digital, aspek konten ini yang perlu disegerakan dibuat aturannya. Tinggal lagi perlu dikaji dimana regulasi itu akan ditempatkan. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral