Operasi Patuh Jaya 2025 Maksimalkan ETLE Mobile, Sasar Pelanggaran Kasat Mata
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 dengan pendekatan teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Mandiri Kewilayahan ini digelar selama 14 hari, mulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa operasi ini akan fokus pada sistem 'hunting'.
"Kami telah memetakan titik-titik rawan pelanggaran, terutama di wilayah yang belum terjangkau kamera ETLE. ETLE Mobile akan bergerak memantau aktivitas masyarakat, menggantikan metode stasioner yang rawan menyebabkan kemacetan,” ucap Komarudin, Senin (14/7/2025).
Menurut Komarudin, penggunaan 'hunting system' ini bertujuan untuk meminimalkan kontak langsung dengan pelanggar.
"Termasuk juga ETLE Mobile, ini akan kita maksimalkan untuk menghindari ataupun mengantisipasi ataupun meminimalisir kontak dengan pelanggar. Maka ETLE Mobile ini akan bergerak memantau aktivitas masyarakat, jadi masyarakat mungkin tidak akan bertemu dengan penegakan hukum ataupun operasi dengan metode stasioner. Seperti yang dulu lazimnya kita lihat dengan petugas gabungan, pasang plang segala macam. Kami akan lebih memaksimalkan hunting system. Baik dengan penggunaan ETLE Mobile ataupun petugas yang berpatroli, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak," ungkapnya.
Lebih jauh, Komarudin mengungkap bahwa saat ini ada fenomena baru bagi para pengendara, yakni pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) belakangnya sengaja dicopot atau alasan terjatuh. Hal ini guna menghindari tilang oleh kamera ETLE.
Oleh karenanya, menurut Komarudin, pelanggaran seperti itu, akan menjadi perhatian khusus.
"Supaya diperhatikan kembali karena ini akan menjadi salah satu target yang kita lakukan. Karena Electronic Traffic Law Enforcement ini akan membaca capture-an berdasarkan TNKB. Oleh karena itu lengkapi, itu merupakan bagian dari identitas kendaraan yang harus ataupun wajib terpasang," beber Komarudin.
Termasuk, kata Komarudin, yang pelat nomornya sengaja ditutup oleh stiker juga akan ditindak. Adapun Komarudin mengaku, pada Sabtu lalu, pihaknya menindak sekitar 30 kendaraan sport bermesin (CC) besar di kawasan Monas, Bundaran HI, dan Senayan karena tidak menggunakan TNKB.
"Termasuk itu salah satunya, kemarin tepatnya hari Sabtu kita juga melakukan penertiban cukup banyak kendaraan-kendaraan ber-cc besar. Seperti kendaraan-kendaraan sport ber cc besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB. Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak di sekitaran Monas, di sekitaran Bundaran HI," beber dia
“Masyarakat boleh menggunakan kendaraan apa pun, asal patuh pada aturan. Kepatuhan ini sudah cukup untuk meminimalkan masalah lalu lintas di Jakarta,”imbuhnya.
Operasi selama 14 hari ini akan mengandalkan patroli dan ETLE Mobile untuk menindak pelanggaran kasat mata secara langsung, dengan fokus pada perilaku pengendara.
"Cukup masyarakat patuh saja terhadap aturan, itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," tandasnya. (rpi/raa)
Load more