GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Motif hingga Kronologi Anak Bawah Umur Diperkosa 12 Pria di Cianjur

Terungkap, motif hingga kronologi anak bawah umur diperkosa 12 orang. Namun dari 12 pelaku di Cianjur, polisi telah mengamankan 10 orang.
Senin, 14 Juli 2025 - 01:30 WIB
Ilustrasi pelecehan anak.
Sumber :
  • Antara

Cianjur, tvOnenews.com - Terungkap, motif hingga kronologi anak bawah umur diperkosa 12 orang di Cianjur. Namun dari 12 pelaku, polisi telah mengamankan 10 orang.

"Dua orang pelaku hingga saat ini masih kita kejar. Informasinya kedua pelaku tersebut sedang bekerja di Jakarta," beber Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, korban awalnya dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada Kamis (19/6/2025). Keesokan harinya oleh dua orang pelaku.

Lanjutnya menjelaskan, korban awalnya dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada Kamis (19/6/2025). Keesokan harinya oleh dua orang pelaku.

"Lalu sisanya pada Sabtu (21/6/2025) hingga Senin (23/6/2025) secara bergantian," katanya.

Dia mengatakan, korban semula diajak ke suatu tempat oleh empat orang pelaku dengan diiming-imimgi akan diberikan sejumlah uang serta barang.

"Korban dibawa ke kawasan wisata Puncak oleh empat orang tersangka, dan di lokasi tersebut para tersangka memperkosa korban secara bergiliran," katanya.

Tono menuturkan, para pelaku diamankan setelah ada laporan terkait dengan dugaan kasus tindak pemerkosaan.

"Awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban, terkait dengan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Petugas pun langsung melakulan pendalaman," beber Tono.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut dia, diketahui ada 12 orang terduga pelaku yang telah melakukan pemerkosaan. Namun, sejauh ini baru 10 yang diamankan.

Dia menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada para pelaku, mereka diancam hukuman penjara selama 15 tahun," ujarnya.

Kemudian, Satreskrim Polres Cianjur masih mengejar dua dari 12 pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, sementara ini dari 12 orang pelaku rudapaksa anak di bawah umur, 10 di antaranya sudah ditangkap petugas.

"Tapi, saat ini ada dua pelaku yang belum ditangkap, dan saat ini petugas Satreskrim Polres Cianjur tengah mengejarnya kedua pelaku tersebut," katanya pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat lanjut dia, kedua orang pelaku tersebut sedang bekerja di Jakarta.

"Dari 10 pelaku yang telah kami amankan, empat diantaranya masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur. Kini pelaku anak itu sudah kami tahan," katanya.

Selain itu Tono mengatakan, korban anak menjadi korban rudapaksa, setelah dibujuk dan dirayu oleh empat orang pelaku yang telah diamankan.

"Setelah terbujuk korban dibawah pelaku, ke kawasan wisata di Puncak, dan kebeberapa tempat lainya hampir selama lima hari."

"Di beberapa lokasi itu dan dalam waktu berbeda korban diperkosa secara bergantian oleh 12 pelaku," katanya.

Dia menambahkan, korban anak dan 12 orang pelaku tersebut sebelumnya sudah saling mengenal, karena masih satu lingkungan.

"Saat ini korban anak yang sudah putus sekolah tersebut mengalami trauma, dan masih mendapatkan pendampingan," katanya.

FA (18) perempuan asal Kabupaten Cianjur mengalami trauma berat setelah menjadi korban rudapaksa saat masih berusia 17 tahun.

Tak hanya menjadi korban rudapaksa, korban juga sering dicekoki untuk mengkonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT) oleh pelaku AS alias Bohel.

Kuasa Hukum Keluarga korban Tegar Prayoga mengatakan, terduga pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban saat masih duduk di bangku SMA masih berusia 17 tahun.

"Kronologis awalnya, korban sempat diiming-imingi akan diberikan motor, telepon genggam, hingga uang senilai Rp 1 juta oleh pelaku. Kemudian korban merasa nyaman kepada pelaku AS alias Bohel," katanya pada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Tindakan pelaku tersebut lanjut dia, pertama kali diketahui orangtuanya, setelah korban diketahui tidak pulang selama beberapa hari.

"Setelah ditelusuri korban diketahui sedang bersama pelaku di tempat pengingapan di Kecamatan Sukanagara. Dari kejadian itu dketahui FA sudah menjadi korban rudapaksa selama satu tahun," katanya.

Menurutnya, FA tidak hanya menjadi menjadi korban rudapaksa. Namun terduga pelaku juga sering mencekoki korban dengan Obat Keras Tertentu (OKT) jenis tramadol.

"Jadi terduga pelaku ini ketika akan menyetubuhi korban, sering melakukan kekerasan dan memaksa untuk menelan obat jenis tramadol," katanya.

Selain itu, ia mengatakan saat ini terduga pelaku juga masih sering mengancam FA, dan keluarganya akan menyebarkan rekaman video porno korban serta ancaman lainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan, pelaku juga sempat menantang dengan mengatakan silahkan saja kalau bisa mempidanakannya. Saat ini kita sudah melapor ke Satreskrim Polres Cianjur, korban telah dimintai keterangan juga," katanya.

Dia menambahkan, saat ini korban masih mengalami trauma berat, dan tengah mendapatkan penanganan serta pendampingan pihak terkait. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT