Pemerintah Serius Bangun PLTN, Target Mulai Beroperasi Sebelum 2030
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari strategi besar transisi energi nasional. Langkah ini sejalan dengan visi strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi dan menekan ketergantungan terhadap energi fosil.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang disusun Kementerian ESDM, Indonesia menargetkan penambahan kapasitas listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, sekitar 61% atau 42,6 GW bersumber dari energi terbarukan, dan 15% atau 10,3 GW dari sistem penyimpanan energi.
Untuk mendukung pencapaian bauran energi nasional, pemerintah mendorong percepatan pembangunan PLTN dari target semula tahun 2032 menjadi 2029.
Lokasi dan Potensi Energi Nuklir
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dua wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PLTN pertama Indonesia adalah Sumatera dan Kalimantan, masing-masing akan dikembangkan dengan kapasitas 250 megawatt (MW).
Khusus wilayah Kalimantan Barat, memiliki cadangan lebih dari 24 ribu ton uranium yang berpotensi menjadi bahan bakar utama reaktor nuklir masa depan.
Potensi Mitra Asing dan Teknologi SMR
Pemerintah membuka opsi kerja sama internasional untuk mempercepat transfer teknologi dan pendanaan. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aryo Djojohadikusumo menyarankan pemerintah menggandeng negara-negara seperti Kanada dan Korea Selatan, yang telah memiliki pengalaman dan cadangan uranium besar.
Selain itu, teknologi yang tengah dijajaki adalah Small Modular Reactor (SMR) yang dianggap lebih fleksibel, aman, dan ekonomis dibandingkan PLTN konvensional. Negara-negara seperti Rusia, China, Kanada, dan Amerika Serikat menjadi acuan utama Indonesia dalam studi banding dan penjajakan kerja sama teknologi.
Perusahaan milik negara, Pertamina NRE, juga menyatakan ketertarikan untuk ikut serta dalam proyek PLTN nasional dan kini tengah melakukan kajian mendalam soal teknologi, lokasi, hingga potensi kerja sama luar negeri.
PR Terbesar: Regulasi dan Kelembagaan
Meski arah kebijakan sudah jelas, pembangunan PLTN membutuhkan kerangka regulasi dan kelembagaan yang kuat. Salah satu langkah krusial adalah pembentukan lembaga khusus bernama Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyusun Peraturan Presiden untuk membentuk NEPIO sebagai lembaga pengarah dan pengawas utama dalam implementasi program nuklir.
Load more