ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com – Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memasuki masa pencairan tahap kedua atau termin 2. Program ini menjadi andalan pemerintah untuk mendukung akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.
PIP merupakan program afirmatif pemerintah yang menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin. Tujuannya sederhana namun berdampak besar: mencegah anak-anak putus sekolah karena alasan ekonomi.
Selain membantu pendidikan formal dari SD hingga SMA, PIP juga menyasar siswa non-formal seperti peserta Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA), serta anak-anak berkebutuhan khusus.
Dengan bantuan tunai ini, siswa dapat menggunakan dana untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga transportasi ke sekolah.
Load more