Diperiksa KPK sebagai Saksi, Guru Besar Unair Sebut Khofifah Belum Tentu Terlibat Kasus Korupsi Dana Hibah
- Tim tvone - tim tvone
Para tersangka penerima suap itu terdiri dari 3 orang penyelenggara negara dan 1 orang staf penyelenggara negara.
Sementara, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta, sedangkan 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.
Hal senada juga disampaikan Pakar Hukum Administrasi Universitas Airlangga (Unair) Emanuel Sujatmoko.
Ia optimistis masyarakat maupun pihak yang berwenang tak mudah tergiring opini dengan pernyataan saling serang yang dilontarkan para saksi dalam kasus ini.
“Karena APH dalam menentukan apakah itu peristiwa memuat unsur pidana atau tidak itu berdasarkan fakta-fakta hukum yang terdiri dari alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Bukan atas penilaian ataupun asumsi dari seseorang atau saksi,” urai Emanuel.
Diketahui, KPK melakukan pemeriksaan pada Gubernur Khofifah sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur 2019-2022.
“Kami optimis Gubernur Khofifah menjalani pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab, dan saya juga percaya seluruh pejabat di Jatim menaati dan menjalankan prosedur hukum yang ada. Termasuk dalam menghadapi pemeriksaan hukum atas kasus yang saat ini sedang berlangsung,” pungkasnya. (sha/muu)
Load more