Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jatim, Dimintai Keterangan sebagai Saksi Perkara Hibah Pokmas
- Fahmi Alfian-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Khofifah diketahui hadir di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB.
"(Khofifah) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK," kata Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim Heru Satriyo.
Heru menyebut Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.
Dia pun meluruskan pemberitaan media terkait pemanggilan Khofifah oleh KPK. Menurut dia, pemanggilan Khofifah ini bukan diperiksa, melainkan dimintai keterangan.
"Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar dan Bagus Wahyudiono," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025.
Akan tetapi, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Dia pun meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Namun, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut. (ant/nsi)
Load more