Terungkap Kronologi Ayah Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Tirinya Usia 13 Tahun di Bekasi, Korban Ketakutan sampai...
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria berinsial RS (41) terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun berinsial NAS.
"Peristiwa tersebut diketahui sekitar bulan Februari 2025 di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, Rabu (9/7/2025).
Kejadian itu terungkap pada 23 Juni 2025. Saat itu, korban diantar pulang ke rumah oleh temannya.
Korban sempat kabur selama beberapa hari dan sampai tidak berani kembali ke rumah karena merasa ketakutan.
Sambil mengantar korban, temannya itu kemudian melaporkan kepada ibu korban soal kejadian yang menimpa NAS.
Saat kabur dari rumah, NAS menceritakan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya kepada temannya itu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, NAS dilecehkan sejak ia masih duduk di kelas 5 SD sampai Februari 2025.
"Atas kejadian tersebut keluarga berkumpul untuk mengklarifikasi kepada terlapor akan tetapi beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri," kata Agta.
Laporan kemudian dilayangkan kakak kandung korban ke Polres Metro Bekasi.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Korban pun telah diperiksa sekaligus sejumlah saksi.
Tersangka kemudian diburu polisi dan berhasil ditemukan pada Senin (7/7/2025) lalu.
Ia bersembunyi di rumah kerabatnya yang terletak di Kecamatan Cibalong, Tasikmalaya. (ant/iwh)
Load more