Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan, terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki kaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Bahkan, dalam proses penggeledahan di hari kedua, KPK berhasil menyita uang tunai Rp2,8 miliar.
Uang muliaran rupiah tersebut disita KPK usai melakukan penggeledahan pada rumah pribadi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Lokasi penggeledahan tersebut berada di Komplek Royak Sumatera, Kota Medan. Dari rumah ini pula, polisi juga menyita dua senjata api.
Dari berbagai rangkaian penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan, KPK menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup kemungkinan untuk memerika Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Terlebih, Topan Ginting dikenal sebagai dekatnya.
Peluang untuk memeriksa Bobby Nasution itu ditegaskan Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK.
Bahkan, dia mengatakan bahwa mereka membuka peluang memeriksa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini termasuk Bobby Nasution.
“Tentu KPK dalam melakukan tindakan penyelidikan berdasarkan alat bukti. Semuanya akan didalami dan ditelusuri,” bebernya menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan Bobby Nasution.
Saat ditanya apakah KPK memiliki keberanian memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, Budi Prasetyo sekali lagi menegaskan bahwa KPK membuka peluang memeriksa siapa saja dalam kasus ini.
“Dan KPK membuka peluang siapapun pihaknya jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dibutuhkan informasi dan keterangannya, penyidik akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Menurut Budi, Tim KPK masih melakukan pendalaman setiap informasi dan keterangan baik yang diperoleh dari pemeriksaan-pemeriksaan para pihak maupun hasil penggeledahan di lapangan.
“Dari kegiatan ini akan dilihat bukti dan petunjuknya, KPK akan menelusuri dan berkomitmen melacak pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelasnya dilansir pojoksatu.
Dalam konferensi pers ini, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumut dan luar Sumut yang peduli terhadap OTT yang digelar KPK di Mandailing Natal, Kamis (26/6) ini.
“KPK menyampaikan apresiasi baik masyarakat di Sumut maupun masyarakat secara luas. Silahkan laporkan ke KPK tidak saja soal jalan, tapi juga sektor lainnya,” tegasnya lagi.
Diketahui, hari kedua penggeledahan di Sumut, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Kota Medan, Rabu (2/7).
Hasilnya KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api jenis bareta dan senapan angin di rumah mantan Plt Sekda Kota Medan itu.
Penggeledahan dilakukan dari siang sekitar 11.00 WIB hingga sore sekitar pukul 16.30 WIB.
“Diantaranya uang sejumlah sekitar Rp2,8 M serta dua pucuk senjata api,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7).
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang miliaran sebanyak Rp 2,8 miliar yang disimpan di dalam koper sebanyak 28 pak.
Budi Prasetyo juga mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pak," pungkasnya. (aag)
Load more