News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi Pospay, Ini Syarat dan Caranya

BSU 2025 kini bisa dicairkan lewat aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia. Cek cara pencairan dan syarat lengkapnya di sini.
Jumat, 4 Juli 2025 - 14:51 WIB
Ilustrasi pimpinan perusahaan menunda gaji karyawan
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas metode pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero). Mekanisme ini menyasar pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2 pencairan BSU.

Mulai Kamis, 3 Juli 2025, pencairan BSU bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Digitalisasi ini dinilai sebagai langkah konkret untuk mempercepat penyaluran dan meminimalkan hambatan administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BSU Lewat Pospay: Untuk Penerima dengan Rekening Bermasalah

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa kanal Pospay dibuka untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tetap bisa diterima meskipun pekerja tidak memiliki rekening aktif Bank Himbara atau BSI.

“Kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi, Kamis (4/7/2025).

Cara Mencairkan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

Berikut langkah-langkah lengkap pencairan BSU melalui Pospay:

1. Cek Status Penerima

2. Lengkapi Data Pribadi

Masukkan data berikut sesuai KTP:

  • Nama lengkap

  • Alamat

  • NIK

  • Tanggal lahir

  • Nomor HP

  • Email aktif

3. Dapatkan QR Code Digital (Cekpos)
Setelah data valid, sistem akan menerbitkan QR Code melalui aplikasi Pospay.

4. Datangi Kantor Pos Terdekat

Bawa dokumen berikut:

  • e-KTP asli

  • QR Code dari Pospay

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

5. Verifikasi dan Dokumentasi
Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data, dan memfoto penerima bersama uang tunai serta KTP sebagai bukti resmi.

Pencairan BSU Tanpa Potongan, Waspadai Calo!

Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU tidak dipungut biaya sepeser pun dan tidak memerlukan jasa perantara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Semua proses gratis dan dilakukan hanya melalui jalur resmi,” tegas Sunardi.

Pospay: Digitalisasi Bantuan Sosial Pemerintah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi Pospay menjadi bagian penting dari strategi Kemnaker dalam digitalisasi sistem bansos. Dengan sistem berbasis QR Code, transparansi dan efisiensi penyaluran diharapkan semakin meningkat.

Kemnaker optimistis bahwa metode ini akan membuat BSU 2025 lebih efektif dalam melindungi pekerja, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih menantang. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT