News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Minta Kesaksian Kusnadi dan Satpam Dikesampingkan: Mereka di Bawah Kendali Hasto

Jaksa KPK meminta majelis hakim mengesampingkan kesaksian Kusnadi dan Nurhasan dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB
Terdakwa perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto, jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengesampingkan kesaksian Kusnadi dan Nurhasan dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Jaksa menilai keduanya tidak memberikan keterangan yang sebenarnya karena berada di bawah struktur komando Hasto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan itu disampaikan Jaksa KPK, Takdir Suhan, saat membacakan analisis yuridis surat tuntutan terhadap Hasto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Sidang Hasto Kristiyanto, Kamis (3/7/2025)
Sidang Hasto Kristiyanto, Kamis (3/7/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

 

“Berdasarkan uraian argumentasi dan bukti-bukti tersebut dengan ketentuan Pasal 185 ayat 6 huruf c KUHAP yang menyebutkan dalam menilai kebenaran keterangan seseorang saksi, hakim harus dengan sungguh-sungguh memperhatikan alasan yang mungkin dipergunakan oleh saksi untuk memberikan keterangan yang tertentu,” ujar Takdir.

Ia menilai kesaksian Kusnadi, staf kesekretariatan DPP PDIP, dan Nurhasan, satpam kantor DPP PDIP, patut diragukan karena keduanya adalah bawahan langsung dari terdakwa.

“Maka dapat disimpulkan terdapat alasan tertentu yang menyebabkan Saksi Kusnadi dan Nurhasan memberikan keterangan yang tidak sebenarnya, yakni adanya ketidakbebasan saksi dalam memberikan keterangan karena berstatus sebagai ajudan dan pegawai pada kantor DPP PDIP atau di Rumah Aspirasi di mana Terdakwa sebagai atasannya,” tegas Takdir.

Lebih lanjut, jaksa menegaskan bahwa sosok ‘Bapak’ yang memberikan perintah untuk merendam ponsel Harun Masiku dan menenggelamkan ponsel Kusnadi adalah Hasto Kristiyanto sendiri.

“Dengan demikian, keterangan Saksi Kusnadi dan Nurhasan haruslah dikesampingkan atau dengan kata lain, fakta yang sebenarnya adalah ‘Bapak’ yang memberikan amanat melalui Nurhasan dan memerintahkan Harun Masiku merendam telepon genggam serta memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya adalah Terdakwa,” tegasnya.

Hasto didakwa menghalangi penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap oleh Harun Masiku yang hingga kini masih buron. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga disebut memerintahkan sejumlah tindakan untuk menyembunyikan jejak Harun dari upaya penangkapan.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT