Menteri PU Dody soal Anak Buahnya di OTT KPK: Seluruh Pejabat Akan Segera Dievaluasi, Jika Dapat Izin Presiden Prabowo
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvonenews.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan akan segera mengevaluasi seluruh pejabat di lingkungan kementeriannya, mulai dari eselon I, II,III hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada pekan depan.
Hal ini menyusul adanya anak buahnya, di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dody menjelaskan, evaluasi ini akan dilakukan jika mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Dody saat meninjau Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (29/6/2025).
"Kalau kemudian minggu depan saya mendapat restu presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1,2,3 sampe dengan pejabat pembuat komitmen," ungkap Dody.
Kendati demikian, Dody menegaskan bahwa agenda evaluasi seluruh pejabat sejatinya memang harus dilakukan setiap beberapa bulan bekerja. Namun, syarat melakukan evaluasi yakni dengan mendapat restu dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Ini bukan ultimatum, tapi evaluasi yang memang sudah seharusnya dilakukan setelah beberapa bulan," jelasnya.
Menanggapi kasus korupsi di Dinas Sumatera Utara, Dody menegaskan, pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Saya tidak menutup-nutupi, tapi asas praduga tak bersalah wajib dijunjung," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa oknum yang terjaring OTT di Sumut bukan kepala dinas, melainkan PPK, dan hingga kini belum ada perubahan status kepegawaian.
"Begitu status tersangka ditetapkan, pasti kita proses kepegawaiannya," tegas Dody.
Terkait potensi keterlibatan pejabat eselon I dalam kasus Sumut yang sedang didalami KPK, Dody menegaskan sikapnya yang terbuka.
"Kalau ada oknum di Kantor Pattimura (Kementerian PU) yang terlibat, saya tidak akan menutup-nutupi," tandasnya.
Diketahui, sejumlah pejabat PUPR Sumut terjaring OTT KPK, lima di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Load more