Cerita Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Sumut, Rp231 Juta Menjadi Barang Bukti
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian warga Sumatera Utara (Sumut) dikejutkan dengan kabar soal cerita detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut), pada Kamis, (26/6/2025).
Bahkan, dalam OTT itu, KPK melakukan dua kali penangkapan. Hal ini dibeberkan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Ia jelaskan, penangkapan pertama terkait proyek pembangunan jalan di PUPR Provinsi Sumut.
Kasus ini bermula saat Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi (KIR) bersama dengan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP) atau Topan Ginting, melakukan survei offroad di Desa Sipiongot untuk meninjau proyek jalan.
“TOP kemudian memerintahkan RES (Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar) menunjuk KIR sebagai rekanan atau penyedia,” cerita Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/6/2025).
Perintah itu tanpa mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Padahal, proyek jalan yang mau dikerjakan senilai Rp157,8 miliar.
Rasuli menghubungi Akhirun untuk menindaklanjuti perintah.
“KIR kemudian memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-katalog,” beber Asep.
Singkat cerita, penawaran Akhirun pada e-katalog memenangkan proyek.
Direktur PT RN M Rayhan Dalumasi Pilang (RAY) juga kecipratan proyek ini. Karenanya, Akhirun dan Rayhan memberikan uang kepada Rasuli dengan ara transfer.
“Selain itu juga, diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” kata Asep.
Sementara itu, OTT kedua terkait dengan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Penangkapan terjadi saat PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut Heliyanto (HEL) ditugaskan mengendalikan pengadaan dan proyek.
Akhirun dan Rayhan juga terlibat dalam rasuah pengadaan proyek itu.
Setidaknya, kedua orang mendapatkan empat proyek untuk dikerjakan perusahannya.
Empat Proyek itu yakni preventif Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-SP Pal XI Tahun 2024, preverensi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp PAL XI Tahun 2024, rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI dan penanganan longsoran Tahun 2025, serta preverensi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp PAL XI Tahun 2025.
Load more