GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut jadi Penyedia Dana Kasus Suap Harun Masiku, Hasto: Apa Motif Saya?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi penyedia dana dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:07 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto setelah selesai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi penyedia dana dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Dalam hal ini, Hasto juga membantah tudingan yang menyebut bahwa dirinya menitipkan uang sebesar Rp400 juta kepada stafnya, Kusnadi, untuk keperluan operasional terkait kasus suap Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantahan ini disampaikan Hasto usai menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

"Apa motif saya untuk memberikan kepada seseorang yang mau jadi anggota Dewan, lalu saya mengeluarkan uang? itu tidak ada motif, apalagi dalam tradisi-tradisi kepartaian," ungkap Hasto kepada wartawan di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

"Maka sudah sangat jelas pemeriksaan tadi bahwa dakwaan itu tidak didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan semakin menunjukkan sinyal bahwa ini merupakan persoalan daur ulang yang memang ada kepentingan-kepentingan di luarnya," tandasnya.

Adapun sebelumnya dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan pernyataan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah mengenai dugaan adanya dana talangan sebesar Rp1,5 miliar yang disebut-sebut berasal dari Hasto untuk pengurusan Harun Masiku.

Hasto menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Tidak benar. Kalau dikatakan saudara Saeful bahwa saya mengirim pesan WhatsApp kepada Saeful bahwa saya akan menalangi dana itu, mungkin bisa ditayangkan,” ujar Hasto dalam sidang.

Hasto menambahkan bahwa tidak ada percakapan antara dirinya dengan Saeful, Donny, maupun Harun Masiku yang menyebutkan adanya persetujuan atau keterlibatan dirinya dalam dana talangan tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali soal dana operasional itu,” tegasnya.

JPU kemudian mengonfrontasi Hasto dengan keterangan Donny Tri Istiqomah, yang menyebut bahwa pada 16 Desember 2019, Kusnadi menemui Donny di kantor DPP PDI Perjuangan dan menyerahkan uang sebesar Rp400 juta dalam amplop coklat yang dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.

Menurut Donny, Kusnadi mengatakan bahwa uang tersebut merupakan perintah dari Sekjen untuk diserahkan sebagai dana operasional, dengan rincian Rp400 juta untuk Saeful dan Rp600 juta untuk Harun Masiku.

Menanggapi keterangan tersebut, Hasto kembali membantah dengan keras.

“Itu tidak betul. Dana itu bukan dari saya,” ungkapnya.

Hasto juga menyatakan keberatan atas keterangan Donny yang disebutnya tidak disampaikan di bawah sumpah.

Meski JPU menegaskan bahwa keterangan Donny diberikan di bawah sumpah, Hasto tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah atau menyerahkan dana tersebut.

Sidang berlangsung dengan dinamika keberatan dari pihak Hasto terhadap keterangan yang disampaikan JPU.

Hasto meminta agar keterangan Donny tidak digunakan sebagai dasar tuduhan, namun JPU tetap mengutip pernyataan Donny bahwa Kusnadi menyebut adanya perintah dari Sekjen untuk menyerahkan dana operasional tersebut.

Hasto kembali menegaskan, “Tidak ada,” sembari menyatakan keberatan atas tuduhan tersebut.

Adapun, kasus dugaan suap ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan suap terkait Harun Masiku, mantan caleg PDI Perjuangan yang hingga kini masih buron.

Hingga sidang ditutup, Hasto tetap pada pendiriannya bahwa tuduhan penyerahan dana Rp400 juta melalui Kusnadi adalah tidak benar. (rpi/muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT