Bangunan Ilegal di Pantai Tanjung An Mandalika Terindikasi Didanai WNA
Sebagian kecil bangunan usaha restoran atau lapak ilegal di kawasan pesisir Pantai Tanjung Aan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga didanai warga negara asing (WNA).
Kamis, 26 Juni 2025 - 08:02 WIB
Sumber :
- Antara
"Pembangunan di kawasan itu untuk pengembangan pariwisata, sehingga masyarakat harus sukarela pergi, karena bukan hak mereka," ungkapnya.
Ia mengatakan jumlah lapak atau warung ilegal yang ada di pesisir Pantai Tanjung Aan sebanyak 92 lapak. Dari jumlah tersebut, 30 lapak di antaranya adalah milik pedagang dari Desa Sukadana dan lainnya dari desa penyangga.
"Seluruh pedagang atau pemilik lapak ilegal di sana sangat mengetahui bahwa lahan yang dipakai mereka bukanlah milik mereka," tutup Wahyu.(ant/ree)
Load more