Kronologi WN Malaysia Kuras Isi Rekening Warga Indonesia Lewat SMS, Kerap Beraksi di Bundaran HI
- tvOnenews - Rika Pangesti
Ketika ditangkap pun, satu pelaku didapati berada di tempat ramai di sekitar Bundaran HI.
"Alat ini dijalankan pada area-area yang ramai, misalnya di mal, portokoan, pusat-pusat bisnis dan di beberapa area lainnya," jelas dia.
Sementara, satu pelaku lainnya ditangkap saat berada di Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ke depan, Alvian menyebut, pihaknya melalui Div Hubinter Polri telah berkoordinasi untuk menangkap pelaku yang masih buron.
Sebab, data para korban masih berada di pelaku. Diharapkan, dalam waktu dekat, pelaku dapat segera ditangkap.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan penegak hukum pada negara tersebut dengan menggunakan jalur police to police cooperation melalui Div Hubinter Polri," jelas dia.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, memperkirakan ada 15 ribu warga yang telah mendapat blasting SMS dari pelaku.
"Laporan yang kita terima dari salah satu bank yang ada, itu kurang lebih 15 ribu orang yang sudah menerima SMS dan melakukan pengaduan," kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 46 juncto Pasal 30 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara selama 6 tahun.
Serta, Pasal 48 juncto Pasal 32 dan Pasal 51 juncto Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (rpi/aag)
Load more