News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan DPRD

KPU RI menggelar uji publik rancangan aturan pergantian antarwaktu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).
Selasa, 24 Juni 2025 - 14:18 WIB
KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan DPRD
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik rancangan aturan pergantian antarwaktu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).

“Pagi hari ini diselah tahapan yang sudah hampir selesai tinggal beberapa perkara di Mahkamah Konstitusi dan ada 3 PSO dan Pilkada ulang di 2 daerah dan 2 kabupaten kota, ada satu pembahasan penting yang belakangan juga menjadi fenomena dan kita harus hadapi yaitu bagaimana pengaturan terkait dengan penggantian antar waktu anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi dan juga DPRD Kabupaten Kota,” kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, di Jakarta, Selasa (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Afifudin mengungkapkan bahwa menjelang Pemilu di tahun 2024 ini ada dua putusan MK yang menjelang dan setelahnya harus diadaptasi dan mobilisasi bagaimana kebijakan penggantian PAW.

“Temasuk yang paling meriah adalah putusan MK yang paling akhir terkait dengan putusan 176 AXXII 2024 yang mengatur tentang anggota atau calon terpilih yang kemudian dia akan mencalonkan diri di jabatan publik dan lain-lain,” ungkap Afifudin.

“Yang kalau saya nggak salah putusan MK itu kemudian dibacakan setelah proses-proses pendaftaran kepala daerah dan lain-lainnya sudah semua, sehingga secara operasional kemarin itu semacam tidak bisa dipakai, karena begitu anggota daerahnya sudah dilantik maka undang-undang yang dipakai adalah D3 ketentuan-ketentuannya juga harus mengikuti,” sambungnya.

Kemudian juga Afifudin menuturkan, di sebelum tahun 2024 itu ada juga putusan 88 tahun 2023 88/XXI yaitu berkaitan dengan calon yang pindah partai.

“Kira-kira gitu yang partai tidak masuk lagi untuk muncul atau tidak dan semuanya itu sudah kita baca, sudah kita pelajari untuk kemudian diadaptasi dalam pengaturan kita, termasuk beberapa pertimbangan yang memang harus kita adaptasi untuk perubahan ini. Karena kita lihat dalam PKPU yang terakhir berkaitan dengan pengaturan ini itu adalah PKPU 6 tahun 2017 dan juga PKPU 6 tahun 2019 jadi memang perlu penyesuaian-penyesuaian,” jelas Afifudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Afifudin menuturkan bahwa dalam uji publik ini KPU RI ingin mendengarkan masukan dari para pihak. Apakah dari kementerian, lembaga, pemerintah termasuk partai politik soal PAW ini.

“Kan sebenarnya kan kami ini sifatnya pasif, ini domainnya itu antara aktor dalam internal partai atau dalam rumah tangga partai. Sehingga dalam beberapa kesempatan sifat kami biasanya menerima surat pemberitahuan permohonan dan juga ke depan bagaimana tindak lanjut ketika ada peristiwa-peristiwa permohonan PAW dan sebagainya menyesuaikan dengan beberapa pokok-pokok aturan-aturan yang baru muncul,” jelas Afifudin. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral