Saksi Sebut Hasto Tak Pernah Tawarkan Jabatan S3 di Unhan: Cuma Diskusi, Makan, Nyanyi
- tvOnenews.com/Julio Saputra
Jakarta, tvOnenews.com - Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menegaskan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak pernah menawarkan jabatan kepada rekan-rekannya saat menempuh pendidikan S3 di Universitas Pertahanan (Unhan).
Hal ini diungkapkan Cecep saat bersaksi sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan suap PAW DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Pernyataan itu muncul saat kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mempertanyakan apakah Hasto pernah menjanjikan jabatan kepada teman-teman satu angkatannya, termasuk dari unsur TNI.
“Saudara sendiri pernah tidak mendengar bahwa dia menawarkan jabatan kepada teman-teman yang lain? Misalnya yang satu angkatan itu, apakah dia yang saudara saksi katakan tadi yang berasal dari angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara untuk mendapat jabatan-jabatan tertentu?” tanya Maqdir.
Cecep menegaskan, sepanjang yang ia tahu, Hasto tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Sepanjang yang saya ketahui, itu nggak pernah ya. Jadi yang dilakukan ya itu, datang, diskusi, ngobrol, makan, minum, nyanyi mungkin ya. Hanya itu, atau olahraga paling mungkin sekarang bahkan olahraga terus,” ungkap Cecep.
Ia menyebut bahwa interaksi Hasto dengan teman-teman kuliahnya di Unhan hanya sebatas pertemuan informal.
“Jadi nggak ada ya. Karena gini, rata-rata mereka juga kan kalau mau ketemu nanya, eh mau ketemu nggak? Biasanya ngajak saya. Jadi sepanjang yang saya tahu sih nggak ada ya,” ujarnya.
Cecep juga mengaku Hasto sempat mengeluh karena namanya pernah digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menjanjikan jabatan tertentu kepada orang lain.
“Pak Hasto pernah ngeluh juga ada yang pakai-pakai ini nih… menggunakan nama saya. Mungkin karena Pak Hasto orangnya nggak tegaan ya… jadi pernah ngeluh juga tuh, digunakan namanya. Tapi kan saya nggak mau terlalu jauh nanya-nanya,” ujar Cecep.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa memberikan uang suap sebesar Rp600 juta bersama advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Load more