News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Ini Klarifikasi KKP: Sebenarnya...

Pulau di Anambas dijual online hebohkan publik. KKP tegaskan tak dijual, ini fakta lengkap dan regulasinya.
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:05 WIB
Heboh Pulau Anambas Dijual Online, Ini Klarifikasi KKP: Sebenarnya...
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Jagat maya dihebohkan dengan kabar empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang muncul di situs asing sebagai objek jual-beli. Pulau-pulau tersebut – Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok – ditampilkan sebagai aset yang ditawarkan di situs Private Islands Inc, sebuah platform jual-beli pulau berbasis di Kanada.

Situs tersebut mendeskripsikan keindahan pulau-pulau tropis Anambas sebagai kawasan potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas, dengan jarak hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, disebutkan bahwa dua pulau – satu seluas 141 hektare dan satu lagi 18 hektare – disewakan atau ditransaksikan melalui mekanisme penanaman modal asing (PMA). Namun tak satu pun dari penawaran tersebut mencantumkan harga jual secara terbuka.

KKP: Pulau Tidak Dijual, Ini Soal Kedaulatan

Merespons kabar ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa keempat pulau tersebut tidak diperjualbelikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri KKP Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin.

“Saya tegaskan empat pulau ini tidak diperjualbelikan karena merupakan wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Doni dalam unggahan di akun Instagram @kkpgoid, Rabu (18/6/2025).

Menurut Doni, keempat pulau tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan tercantum dalam Perda Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2003 sebagai kawasan pariwisata hingga 2043.

Ia meluruskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau secara langsung. Yang dimungkinkan hanyalah pemanfaatan terbatas melalui mekanisme pengelolaan, penyewaan, atau investasi, dengan syarat ketat.

Fakta Legalitas dan Batasan Pemanfaatan Pulau Kecil

Berdasarkan peraturan yang berlaku, penguasaan dan pemanfaatan pulau kecil harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 30% area wajib dikuasai negara sebagai ruang lindung, akses publik, dan kepentingan umum.

  • 70% area maksimal untuk pemanfaatan usaha, itupun wajib menyertakan alokasi ruang terbuka hijau.

  • Transaksi lahan di pulau kecil lebih menekankan pada pengalihan saham perusahaan pemilik izin – bukan jual-beli pulau secara fisik.

“Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kedaulatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Doni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT