Dua Ibu-Ibu di Cilegon Banten Pinjam Uang Rp10 juta, Baru Bayar Rp3 Juta Malah Bunuh Peminjam
- Rika-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang ibu-ibu pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial SM ditangkap polisi. Kedua pelaku adalah N dan SK.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan bahwa kedua pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat tangan, kaki dan mulut dilakban sehingga korban tidak sadarkan diri,” ucap Hardi pada Selasa (17/6/2025).
Hardi menjelaskan peristiwa bermula ketika SM menjalankan usaha pinjaman uang tunai secara mandiri selama dua tahun terakhir.
Korban pun memberikan pinjaman Rp10 juta kepada tersangka. Dari jumlah tersebut, Rp3 juta telah dikembalikan.
Kemudian, korban dihubungi oleh tersangka untuk datang ke rumah pelaku dan mengambil sisa pembayaran.
“Sesampainya di sana, terjadi cekcok mulut yang menurut keterangan pelaku merasa dirinya difitnah sehingga membuatnya sakit hati kemudian terjadilah penyekapan dan penghilangan nyawa,” ungkap Hardi.
“Pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban yang menuduhnya selingkuh dan menggelapkan uang,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sobekan lakban coklat yang terdapat rambut, gulungan lakban coklat utuh, tali kur pramuka warna putih, anting, pisau kecil, kursi plastik warna coklat, tas korban warna hitam terdapat bercak darah, baju dan celana korban.
Kedua tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat (3) dan/atau Pasal 170 Ayat (3) dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. (rpi/nsi)
Load more