News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Apresiasi Vonis Terhadap Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis

Komnas HAM mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terhadap prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23).
Selasa, 17 Juni 2025 - 15:17 WIB
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terhadap prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23).

“Mengapresiasi putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, penuntutan, dan penyidikan yang dilakukan oleh oditur dan POM Banjarmasin atas kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita,” kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Jumran pada Senin (16/6) dijatuhi vonis pidana pokok penjara seumur hidup serta pidana tambahan untuk dipecat dari dinas kemiliteran. Menurut Uli, vonis itu pada dasarnya sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM.

Uli menjelaskan selama persidangan berlangsung, Komnas HAM telah menyampaikan pendapat atau amicus curiae kepada Pengadilan Militer Banjarmasin yang menyatakan adanya rencana pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

Dalam pendapat itu, Komnas HAM meminta penyidik, oditur, dan hakim untuk memeriksa saksi-saksi dan alat bukti lainnya atas adanya rencana pembunuhan tersebut serta memecat terdakwa Jumran dari dinas militer.

Namun, Komnas HAM menyoroti masih ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh majelis hakim maupun penyidik, yakni terkait pertimbangan restitusi serta pemeriksaan saksi atau alat bukti lain untuk memastikan ada-tidaknya pelaku lain.

“Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM menyatakan perlu mempertimbangkan adanya restitusi untuk keluarga korban di masa depan,” tutur Uli.

Sebelumnya, ketua majelis hakim Letnan Kolonel CHK Arie Fitriansyah saat membacakan amar putusan di Banjarbaru, Senin (16/6), mengatakan bahwa terdakwa Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

“Tidak ada satupun pembelaan terdakwa yang perlu dipertimbangkan, karena tidak ada kaitannya dengan nota pembelaan yang disampaikan terdakwa,” kata Arie Fitriansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menilai, perbuatan terdakwa telah merusak nama baik kesatuan institusi TNI AL, sehingga tidak layak untuk dibela. Terdakwa sebagai seorang aparat seharusnya menunjukkan sikap terpuji sebagai prajurit.

“Jika dipertahankan di institusi akan merusak citra dan wibawa TNI di tengah masyarakat. Demi hukum, harus diambil tindakan tegas dan profesional agar tidak mempengaruhi nilai-nilai disiplin prajurit,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT