Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tertibkan Ormas yang Gunakan Atribut Mirip TNI-Polri
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Kepala Daerah menertibkan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menggunakan atribut mirip dengan TNI atau Polri.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Kepala Daerah merupakan pimpinan dari satuan tugas (satgas) untuk melakukan penertiban terhadap Ormas.
"Itu tidak boleh. Silahkan para Kepala Daerah menertibkan itu," kata Bima di kantornya, Senin (16/6/2025).
Ia juga menegaskan, bahwa Kepala Daerah tidak adalah alasan untuk menunda-nunda penertiban terhadap Ormas. Sebab, tindakan yang dilakukan telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang (UU) Ormas.
"Kan sudah ada pegangannya di Undang-Undang Ormas itu sudah ada. Tapi kalau ada yang belum jelas, tentu kami akan berikan pendampingan, informasi yang lebih lanjut terkait dengan penjabaran atau penafsiran dari Undang-Undang Ormas terkait dengan seragam tadi," tegasnya.
Mantan Walikota Bogor ini meminta agar Kepala Daerah memulai untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap Ormas yang melanggar aturan, namun dengan cara pendekatan yang baik.
"Silahkan para Kepala Daerah memulai proses untuk pendataan Ormas yang menggunakan seragam yang melanggar Undang-Undang Ormas tadi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi soal pelarangan organisasi masyarakat (ormas) menggunakan atribut menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan.
Sahroni pun menyatakan mendukung langkah tegas Kemendagri tersebut.
"Seminggu lalu saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada ormas yang memakai seragam menyerupai aparat, apalagi TNI/Polri. Jadi kalau sekarang Kemendagri sudah tegas melarang, tentu saya sangat setuju," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (16/6).
Menurut Sahroni, corak TNI/Polri membuat ormas merasa jagoan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa atribut dengan corak tersebut seolah-olah membuat ormas merasa satu level dengan TNI-Polri. (aha/rpi)
Load more