News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Berkelas Akademisi dan Pemuka Adat Aceh soal Sengketa 4 Pulau: Ini Harga Diri

Dr. Iswadi melihat bahwa keputusan sepihak Mendagri berisiko besar merusak kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.
Minggu, 15 Juni 2025 - 17:09 WIB
Sengketa 4 Pulau
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan pemerintah soal kepindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) telah memicu polemik nasional.

Langkah ini langsung menuai protes keras dari masyarakat Aceh, para tokoh adat, aktivis, hingga kalangan akademisi. Salah satunya adalah Dr. Iswadi, M.Pd., akademisi dan tokoh pendidikan nasional asal Aceh, yang menilai keputusan itu bukan hanya cacat secara administratif, tetapi juga mencederai kesepakatan damai yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tahun 2005.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dr. Iswadi, MoU Helsinki merupakan tonggak penting dalam sejarah perdamaian Aceh dan pemerintah pusat. Salah satu klausul penting dalam MoU tersebut adalah penegasan bahwa batas wilayah Aceh adalah sebagaimana yang berlaku pada 1 Juli 1956.

“Empat pulau yang saat ini dialihkan ke Sumut, secara historis dan administratif termasuk dalam wilayah Aceh Singkil sejak sebelum Indonesia merdeka. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal harga diri dan komitmen negara terhadap perdamaian,” tegasnya.

Dr. Iswadi melihat bahwa keputusan sepihak Mendagri berisiko besar merusak kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

Ketika wilayah yang telah lama menjadi bagian Aceh dipindahkan tanpa konsultasi atau persetujuan rakyatnya, maka yang terjadi bukan hanya kekeliruan administratif, tapi pelanggaran terhadap semangat rekonsiliasi nasional. “Ini bukan hanya soal garis di peta, tapi soal makna dan keadilan,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa pemindahan wilayah ini bisa menjadi sumber ketegangan sosial-politik di masa depan. Masyarakat Aceh merasa wilayahnya dicaplok, sementara masyarakat Sumut pun bisa menjadi pihak yang dirugikan bila nantinya ada konflik klaim wilayah.

“Ini berpotensi menjadi konflik horizontal jika tidak segera diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kebangsaan,” ujar Iswadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bentuk penolakan, masyarakat Aceh Singkil telah membentuk Aliansi Gerakan Aceh Menggugat Mendagri (AGAMM). Mereka menuntut agar keputusan Mendagri dicabut dan keempat pulau tersebut dikembalikan ke dalam administrasi Aceh. Aksi-aksi protes damai dan pelaporan resmi ke lembaga legislatif pun mulai dilakukan.

Dr. Iswadi menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa ini. Ia menegaskan bahwa hanya dengan keberanian politik di level tertinggi, persoalan batas wilayah yang menyangkut aspek historis dan legal ini bisa dituntaskan secara adil.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT