Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN Susul Upah Hakim
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespons kenaikan gaji Hakim yang diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurutnya pemerintah juga akan menaikan gaji para Pegawai Negari Sipil (PNS) menyusul keputusan upah Hakim yang meningkat.
"Ya bagus lah gaji Hakim dinaikkan dan beliau mengatakan ya ini akan disusul dari kenaikan aparatur pemerintah. Yang
lain jadi yang pertama-tama beliau concern kepada para Hakim," kata Yusril kepada awak media, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
"Dan nanti juga para pegawai-pegawai sipil, ASN yang lain juga akan mengalami peningkatan gajinya jadi sabar aja dulu ya," sambungnya.
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji untuk seluruh hakim di Indonesia, dengan persentase kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
“Dan semua pegawai (ASN) lain sabar. Sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya,” ujar Prabowo di hadapan para hakim.
Prabowo mengungkap alasan utama di balik keputusan ini, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim yang dinilainya telah menjalankan tugas penting bagi negara, namun tidak pernah mendapatkan penyesuaian gaji selama hampir dua dekade.
“Pak para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan. 18 tahun, padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan. Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas dan sebagainya,” jelasnya.
Presiden menekankan bahwa kekayaan negara harus dikelola secara tepat dan adil demi kepentingan seluruh rakyat. Ia menegaskan pentingnya tata kelola yang baik agar keadilan sosial bisa terwujud.
“Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semuanya,” pungkas Prabowo. (raa)
Load more