News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Penempatan Awak Kapal Secara Unprosedural, SBPI Lapor ke Bareskrim Polri

Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) melaporkan PT PJS ke Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri atas dugaan penempatan awak kapal secara unprosedural.
Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:19 WIB
Diduga Lakukan Penempatan Awak Kapal Secara Unprosedural, SPBU Lapor ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) melaporkan PT PJS ke Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri atas dugaan penempatan awak kapal secara unprosedural.

Pelaporan dalam bentuk aduan masyarakat tercatat dengan nomor UM.030/DPP.SBPI/V/2025 tertanggal 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut berawal dari pengaduan seorang pelaut berinisial R (39) warga Cirebon yang merupakan anggota SBPI. 

Ia mengaku telah diberangkatkan ke luar negeri oleh PT PJS untuk bekerja sebagai awak kapal di kapal penangkap ikan FV. GYY 339 dengan kontrak kerja selama satu tahun sejak 9 Desember 2024.

"Setelah meneliti dokumen PKL, SBPI menemukan indikasi pelanggaran karena dokumen tersebut tidak disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Perikanan Indonesia (DPP SBPI), Rahmatulloh, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Rahmatulloh menuturkan SBPI mengirimkan surat resmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal untuk memastikan dokumen tersebut.

Dalam jawaban tertulisnya, KSOP Tegal membenarkan bahwa dokumen PKL atas nama R tidak disahkan oleh pihaknya dan Buku Pelaut milik R juga tidak tercatat (disijil) di sana.

Berdasarkan temuan tersebut, SBPI melanjutkan laporan ke DJPL Kemenhub hingga PT PJS dikenai Surat Peringatan Pertama (SP-1) atas pelanggaran terhadap kewajiban legal dalam penempatan awak kapal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana telah secara jelas diatur dalam Permenhub No. PM 59 Tahun 2021 Pasal 113 ayat (1) menyatakan bahwa "Pengesahan PKL dan penyijilan Buku Pelaut wajib dilakukan sebelum penempatan Pelaut di atas Kapal oleh Direktur Jenderal atau Syahbandar," ujar Rahmatulloh 

"Bahwa kewajiban dokumen PKL disahkan oleh Syahbandar sebelum awak kapal diberangkatkan, juga diatur dalam aturan turunan dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), yakni PP No. 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran (PP 22/2022), Pasal 33 ayat (1) dan (3) yang menyatakan bahwa (1) Awak Kapal Perikanan Migran harus menandatangani PKL sebelum bekerja. (3) PKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disahkan oleh syahbandar dan dicatat melalui sistem yang terintegrasi," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT