Ibrahim Arief Eks Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Terkait Kasus Pengadaan Laptop
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ibrahim Arief, salah satu mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung, hari ini, Kamis (12/6).
Kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan mengatakan bahwa kliennya sudah membawa beberapa dokumen guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Kemendikbudristek, itu.
Dokumen tersebut bakal diserahkan ke penyidik Jampidsus.
"Sudah bawa dokumen, nanti kita serahkan kepada penyidik," ucap Indra, Kamis (12/6).
Indra menyebut, kliennya membawa dokumen yang sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya (tupoksi) dalam proyek chromebook tersebut.
Kata dia, kliennya hadir sebagai tim teknis dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek itu. Dia berdalih kliennya bukan stafsus.
“Beda-beda, dia bukan stafsus (eks Mendikbudristek Nadiem Makarim),” katanya.
Untuk diketahui, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) tidak hadir dalam pemeriksaan perkara dugaan korupsi Kemendikbudristek, kemarin. Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima surat permohonan penundaan.
"Bahwa seyogyanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi dilakukan hari ini. Tetapi dengan surat yang diterima oleh penyidik dari kuasa hukumnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Kamis (12/6).
Korps Adhyaksa pun sudah mengabulkan permohonan tersebut. Yang bersangkutan bakal diperiksa pada Selasa, 17 Juni 2025.
Adapun hari ini, eks stafsus Nadiem yang lain juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Dia adalah Ibrahim Arief. (rpi/dpi)
Load more