News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Ibunda Ronald Tannur di Persidangan Dugaan Kasus Suap Hakim: Saya Bersumpah, Tolong Bebaskan!

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, bacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selasa, 10 Juni 2025 - 16:58 WIB
Ibu Ronald Tannur, Meirizka saat baca nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, tvOnenews.com - Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, membacakan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Dia mengaku tidak pernah meminta maupun menyuruh advokat bernama Lisa Rachmat untuk menyuap hakim yang mengadili perkara putranya itu, baik di pengadilan tingkat pertama maupun kasasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, majelis hakim diminta untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa.

"Saya mohon majelis hakim yang mulia lewat persidangan ini membebaskan saya dari segala tuntutan kepada saya. Bukan karena kemauan saya, melainkan karena fakta persidangan," tegas Meirizka.

Meirizka bersumpah tidak pernah meminta Lisa Rachmat, penasihat hukum putranya, untuk menyuap hakim.

Dia mengaku hanya memberi Lisa uang senilai Rp1,5 miliar sebagai biaya pengacara untuk mendampingi anaknya selama proses hukum.

Nominal uang yang diminta oleh Lisa itu dibayarkan secara bertahap.

Meirizka mengeklaim tidak pernah melakukan pembayaran lain kepada Lisa Rachmat selain uang jasa Rp1,5 miliar tersebut.

"Dan tidak pernah juga bersepakat dengan Lisa untuk advokat ini menalangi apa pun, apalagi terhadap upaya penyuapan hakim, yang saya tahu Lisa cuma mendampingi dan membela kebenaran anak saya secara hukum," tuturnya.

Meirizka kecewa terhadap Lisa karena merasa diseret ke dalam perbuatan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Ihwal penyuapan dilakukan Lisa hanya untuk mencari popularitas semata.

"Menurut pandangan saya, ini adalah cara Lisa Rachmat agar bisa membuktikan diri dia bisa menang di pengadilan, padahal dengan menghalalkan segala cara tanpa memikirkan risiko yang lebih besar dari perbuatannya," kata ibunda Ronald Tannur itu.

Lebih lanjut dengan mengutip ayat dalam Injil, Meirizka memohon majelis hakim yang mengadili perkaranya menjatuhkan vonis yang adil berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Meirizka Widjaja dituntut pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan terkait dengan kasus pemberian suap untuk pengondisian perkara anaknya pada tahun 2024.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Nurachman Adikusumo mengatakan bahwa Meirizka telah terbukti memberikan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT