KPPU Gelar Sidang Soal Transaksi Akuisisi Tokopedia oleh TikTok, Ini Hasilnya
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU kembali menggelar sidang terkait transaksi pengambialihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.
Selasa, 10 Juni 2025 - 16:10 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut pada sidang (27/05/2025).
Pada 31 Januari 2024 dimana TikTok Nusantara (SG) Pte. efektif secara yuridis mengambil alih 75,01% saham Tokopedia.
Akuisisi ini melibatkan dua entitas besar yakni Tokopedia sebagai salah satu pemain utama e-commerce Indonesia, dan TikTok sebagai platform media sosial dengan fitur belanja (Shop) yang berkembang pesat.
Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi ini melebihi Rp5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.(aha/lkf)
Load more