News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Darurat Kemanusiaan! Pasien BPJS Ditolak Rumah Sakit, Ombudsman RI Bicara Tegas

Ombudsman RI soroti Pasien BPJS yang ditolak bahkan dipulangkan paksa meski dalam kondisi gawat darurat. Robert Na Endi Jaweng desak penegakan hukum dan evaluasi sistem.
Selasa, 10 Juni 2025 - 10:50 WIB
Pasien BPJS
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh rumah sakit kini menjadi sorotan tajam publik. Ombudsman Republik Indonesia menyebut praktik ini sebagai puncak dari gunung es krisis mutu layanan kesehatan di Tanah Air.

Robert Na Endi Jaweng, anggota pimpinan Ombudsman RI, menyampaikan pernyataan tegas bahwa pemulangan paksa pasien yang masih membutuhkan perawatan medis adalah bentuk nyata dari maladministrasi. Ia menegaskan, fasilitas kesehatan yang menolak pasien dalam kondisi darurat telah melanggar Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 174 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 dengan tegas melarang rumah sakit menolak pasien dalam kondisi gawat darurat. Namun kami menerima banyak aduan soal layanan yang lambat, pasien tidak segera dirawat inap, hingga diskriminasi terhadap peserta BPJS. Bahkan beberapa kasus berujung pada kematian pasien,” ungkap Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Hukum Harus Tegak, Nyawa Pasien Prioritas Utama

Robert menekankan dua prinsip penting sebagai dasar perbaikan ke depan: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan pelayanan publik harus berpusat pada kepentingan masyarakat.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menindak tegas rumah sakit yang terbukti melanggar aturan. Berdasarkan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, tidak ada ketentuan yang membenarkan pemulangan pasien secara sepihak jika kondisi medisnya masih memerlukan perawatan. Bahkan untuk pasien dengan kategori triase hijau, keputusan pulang hanya boleh dilakukan setelah dinyatakan benar-benar stabil.

BPJS Harus Tegas dan Edukatif

Tak hanya rumah sakit, BPJS Kesehatan juga diminta bertanggung jawab penuh. Edukasi kepada rumah sakit mitra tentang hak pasien dalam kondisi gawat darurat harus ditingkatkan. Robert mengungkapkan, sering kali rumah sakit berdalih layanan darurat tidak ditanggung BPJS atau berisiko pending claim. Padahal Perpres Nomor 82 Tahun 2018 jelas mengatur soal layanan gawat darurat yang dijamin negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Layanan kesehatan harus berdasarkan kondisi medis, bukan asumsi biaya. Jika dokter menyatakan kondisi gawat darurat, maka BPJS wajib menanggung. Rumah sakit tidak punya alasan menolak,” tegas Robert.

SDM Kesehatan dan Akreditasi Rumah Sakit Harus Dievaluasi

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral